PUTRAJAYA – Lebih dari 61.000 warga Malaysia tercatat telah melepaskan status kewarganegaraan mereka dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Data resmi yang dirilis menunjukkan bahwa faktor ekonomi dan pertimbangan keluarga menjadi pendorong utama di balik keputusan signifikan ini.
Direktur Jenderal Departemen Registrasi Nasional Malaysia, Datuk Badrul Hisham Alias, pada Jumat (9/1/2026) mengungkapkan, sebanyak 61.116 warga Malaysia telah secara resmi melepaskan kewarganegaraan mereka hingga 17 Desember 2025. Angka ini mencerminkan rata-rata sekitar 10.000 orang per tahun yang memilih untuk tidak lagi menjadi warga negara Malaysia.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
“Keputusan untuk melepaskan kewarganegaraan Malaysia sebagian besar didorong oleh faktor ekonomi dan keluarga,” kata Badrul kepada Harian Metro, seperti dikutip pada Jumat (9/1/2026).
Dari total tersebut, perempuan menjadi kelompok mayoritas yang melepaskan kewarganegaraan, dengan jumlah mencapai 35.356 orang.
Singapura Jadi Magnet Utama
Menurut catatan Departemen Registrasi Nasional, Singapura menjadi negara tujuan utama bagi sebagian besar warga Malaysia yang melepaskan kewarganegaraan. Negara tetangga ini menyumbang 93,78 persen dari seluruh kasus pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir.
Daya tarik Singapura tidak terlepas dari peluang kerja dan tingkat pendapatan yang dinilai lebih tinggi dibandingkan Malaysia. Banyak warga Malaysia telah lama bekerja di Singapura, khususnya di sektor jasa, manufaktur, dan teknologi, sehingga proses memperoleh kewarganegaraan di sana menjadi lebih memungkinkan bagi mereka.
Catatan Mureks menunjukkan, data pemerintah Singapura sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa tenaga kerja asal Malaysia merupakan salah satu kelompok pekerja asing terbesar di negara tersebut, terutama di sektor profesional dan semi-terampil. Kondisi ini memperkuat keterkaitan ekonomi lintas batas antara kedua negara.
Alasan Keluarga Turut Berperan
Selain aspek ekonomi, pertimbangan keluarga juga disebut sebagai alasan yang sangat menonjol. Badrul menjelaskan, banyak warga Malaysia yang menikah dengan warga negara asing, kemudian bermigrasi dan menetap di luar negeri. Pada akhirnya, mereka memilih untuk mengambil kewarganegaraan pasangan mereka.
Fenomena ini sejalan dengan tren mobilitas tenaga kerja dan perkawinan lintas negara di kawasan Asia Tenggara, yang terus meningkat seiring dengan keterbukaan ekonomi dan kemudahan mobilitas regional.
Sebagai informasi tambahan, paspor Malaysia kini menempati peringkat ketiga dunia berdasarkan Passport Index 2025 yang diterbitkan oleh firma keuangan global Arton Capital.






