Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyatakan pemahamannya terhadap tuntutan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta. Namun, ia mengingatkan bahwa kenaikan upah yang drastis berisiko bagi pengusaha jika tidak diiringi dukungan kebijakan lain.
“Saya memahami aspirasi beberapa organisasi gerakan buruh yang menginginkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta. Melihat perbandingan dengan daerah penyangga seperti Karawang adalah hal yang wajar dan perlu didengar dengan serius,” kata Rio kepada wartawan pada Jumat, 9 Januari 2025.
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
Menurut Rio, UMP Jakarta yang saat ini sebesar Rp 5,73 juta sudah termasuk kategori tertinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Meski demikian, ia mengakui bahwa tingginya UMP tidak serta-merta mengatasi kesulitan hidup di Ibu Kota.
“Penting untuk ditekankan bahwa UMP DKI Jakarta saat ini (Rp 5,73 juta) tetap merupakan upah minimum tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini menjadi bukti komitmen dalam menjaga daya beli pekerja. Namun, saya memahami bahwa angka tertinggi secara nasional tidak serta-merta mengatasi dinamika dan kesulitan hidup sehari-hari di Ibu Kota,” ucap anggota Komisi B DPRD DKI ini.
Mureks mencatat bahwa UMP sejatinya merupakan standar dasar bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Rio menekankan bahwa perusahaan seharusnya memberikan upah yang lebih tinggi bagi pekerja dengan masa kerja di atas setahun.
Ia juga mendorong adanya komunikasi dan diskusi intensif antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perwakilan pekerja atau gerakan buruh, dan pihak pengusaha. “Sangat perlu ada komunikasi dan diskusi intensif antara Pemprov DKI Jakarta, perwakilan pekerja atau herakan buruh, dan pihak pengusaha. Mendorong forum tripartit yang produktif untuk membahas kenaikan UMP dan UMSP dengan mempertimbangkan stabilitas dunia usaha,” ujarnya.
Rio menambahkan, banyak perusahaan, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), masih dalam proses pemulihan pascapandemi. “Banyak perusahaan, terutama UMKM, masih dalam proses pemulihan pascapandemi sehingga kenaikan upah yang drastis tanpa dukungan kebijakan lain dapat berisiko,” sambungnya.
Selain itu, penetapan UMP di Jakarta juga mempertimbangkan program pendukung kesejahteraan masyarakat. Rio menyinggung program seperti Kartu Prakerja, Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan subsidi transportasi yang telah disiapkan.
“Sebelumnya, telah disiapkan berbagai program pendukung yang perlu disosialisasikan dan dievaluasi efektivitasnya, seperti Kartu Prakerja, Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan subsidi transportasi untuk pekerja,” kata Rio. Ia berharap organisasi buruh dan pekerja mendapatkan penjelasan utuh mengenai manfaat program-program ini, yang dirancang untuk meringankan beban hidup tanpa membebani arus kas perusahaan secara langsung.
Tuntutan Buruh KSPI
Sebelumnya, massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menuntut revisi UMP DKI 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai tidak masuk akal jika upah karyawan di Jakarta kalah dibandingkan buruh di Karawang.
“Pada hari ini kembali isu yang diangkat adalah dua hal. Satu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta, sesuai 100 persen KHL agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi,” ujar Said kepada wartawan di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Januari 2025.
Said Iqbal menegaskan, “Karena tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi.”






