Emiten petrokimia milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA), mengumumkan pengunduran diri dua anggota pengurus perseroan pada akhir tahun 2025. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 6 Januari 2026.
Manajemen TPIA mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri dari Suwit Wiwattanawanich yang menjabat sebagai direktur, dan Santi Wasanasiri dari posisi komisaris. Kedua surat pengunduran diri tersebut diterima pada tanggal 31 Desember 2025.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
“Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan terdekat sesuai dengan peraturan yang berlaku serta anggaran dasar perseroan,” papar manajemen TPIA dalam keterangannya. Sebelum keputusan RUPS berlaku efektif, kedua individu tersebut tetap diwajibkan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan anggaran dasar perseroan, peraturan Pasar Modal, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Mureks mencatat bahwa PT Chandra Asri Pacific Tbk. telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026. Agenda utama RUPSLB tersebut adalah untuk menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, yang kemungkinan besar akan membahas permohonan pengunduran diri ini.
Pengumuman ini datang setelah TPIA sebelumnya merampungkan akuisisi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik ExxonMobil, menunjukkan dinamika bisnis yang terus berjalan di perusahaan tersebut.






