Sejumlah purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertemu dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyampaikan aspirasi terkait perbaikan institusi tersebut. Pertemuan ini berfokus pada tiga aspek krusial: instrumental, struktural, dan kultural.
Apresiasi Kebijakan Presiden
Mantan Kepala Kepolisian RI, Dai Bachtiar, mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong reformasi Polri. Ia menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kebijakan yang memungkinkan percepatan reformasi di tubuh kepolisian.
“Kami menyampaikan rasa hormat dan penghargaan serta terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan satu kebijakan bahwa Polri, ya termasuk dari satu bagian untuk dilakukan upaya percepatan reformasi Polri,” kata Dai Bachtiar, di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Dai Bachtiar menambahkan bahwa istilah “Komisi Percepatan Reformasi Polri” menunjukkan keseriusan dalam upaya perbaikan yang sebenarnya telah dimulai sejak 1998.
Masukan Tiga Bidang Utama
Dalam pertemuan tersebut, para purnawirawan Polri memberikan masukan mendalam pada tiga bidang:
1. Bidang Struktural
Dai Bachtiar menyoroti potensi struktur Polri yang saat ini dinilai berlebihan dan kurang efisien. Ia mempertanyakan apakah struktur yang ada sudah memadai atau justru menimbulkan inefisiensi dalam menjalankan misi organisasi.
2. Bidang Kultural
Perubahan budaya kerja menjadi aspek penting lainnya. Dai Bachtiar menekankan bahwa perubahan kultural harus bersifat dinamis dan berkelanjutan. Ia mencontohkan pentingnya keteladanan pimpinan agar diikuti oleh bawahan, namun mengingatkan adanya potensi pergeseran atau penyimpangan seiring waktu yang perlu dikoreksi.
“Kemudian di bidang kultural. Kultural ini kan adalah sifatnya dinamis. Perilaku manusia, dari waktu ke waktu bisa berubah. Di awal mungkin hasil reformasi perilakunya sesuai. Tetapi lama-lama kemudian pengaruh dan sebagainya mulai bergeser, menyimpang dan sebagainya. Nah, ini kita koreksi gitu, di bidang kultural,” jelas Dai Bachtiar.
3. Bidang Instrumental
Aspek instrumental, khususnya pengelolaan anggaran dalam penegakan hukum, mendapat perhatian khusus. Dai Bachtiar mengemukakan bahwa pola penganggaran yang kaku dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan, mengingat kompleksitas setiap perkara yang berbeda.
“Tapi kalau kita menghadapi problem penegakan hukum, dalam hal ini penyelidikan dan penyidikan, tidak semua bisa dipagu. Karena ada kasus yang berat misalnya, tapi mudah sekali diselesaikan. Tapi ada kasus yang sama, tapi juga problemnya panjang sekali dan memerlukan waktu, biaya yang cukup tinggi,” terangnya.
Para purnawirawan Polri menyatakan dukungan penuh terhadap upaya percepatan reformasi yang sedang dijalankan, dengan harapan dapat mewujudkan institusi Polri yang lebih profesional dan efektif.






