Berita

Dugaan Penipuan WO di Jaktim: Puluhan Korban Lapor, Pelaku Diamankan ke Polres Jakut

Advertisement

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang pemilik wedding organizer (WO) berinisial APD di Jakarta Timur. Laporan tersebut masuk pada Minggu (7/12/2025) sore, terkait modus operandi yang berlangsung sejak 13 April hingga 6 Desember 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penyidik masih perlu mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum menentukan langkah selanjutnya. “Bukan dilepaskan. Selaku penyidik harus membuat terang suatu tindak pidana. Harus periksa saksi, terus alat-alat buktinya apa. Ini kan harus didalami,” ujar Budi kepada Kompas.com, Senin (8/12/2025).

Pelaku dilaporkan oleh salah satu korban yang seharusnya melangsungkan pernikahan pada Sabtu (6/12/2025), sehari sebelum laporan diterima.

Laporan Serupa di Polres Jakarta Utara

Sementara itu, Polres Jakarta Utara juga menangani laporan serupa dengan total korban mencapai 87 orang. Kasi Humas Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Onkoseno menambahkan, pihaknya telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat, termasuk APD, HE, BDP, DHP, dan RR.

Kasus Terungkap dari Media Sosial

Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah unggahan di TikTok oleh seorang perias pengantin. Unggahan tersebut melaporkan adanya pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Sabtu (6/12/2025).

Advertisement

Salah satu korban, Tamay (26), menceritakan bahwa beberapa acara pernikahan pada hari itu mengalami kendala. “Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” ungkap Tamay saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/12/2025).

Unggahan tersebut memicu korban lain untuk berkomunikasi melalui grup obrolan WhatsApp. Dari diskusi tersebut, terungkap dugaan WO tersebut menawarkan paket pernikahan dengan harga menggiurkan untuk menarik pelanggan.

Para korban dan terlapor kini berada di Mapolres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan. Namun, Tamay, yang rencananya menikah pada April 2026, belum dapat memproses kasusnya karena dianggap belum termasuk tindak pidana penipuan.

“Yang dipanggil orang-orang yang acaranya udah selesai. Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalisir jangan terjadi,” tutur Tamay.

Informasi yang beredar di kalangan korban menyebutkan pemilik WO sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Namun, ia kemudian dibebaskan setelah mengaku telah bernegosiasi dengan korban. “Info dari grup (korban) itu dia langsung dibebaskan karena ngakunya sudah ada negosiasi,” kata korban lain, Akmal.

Advertisement