Perdebatan mengenai penetapan pendidikan lingkungan hidup sebagai mata pelajaran wajib di sekolah semakin mengemuka. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menekankan pentingnya kajian mendalam, sementara seorang guru menggugat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden Prabowo Subianto juga menyuarakan dukungan untuk penguatan materi ini.
Lalu Hadrian mengakui bahwa substansi gugatan untuk memasukkan pendidikan lingkungan hidup sebagai bagian wajib dalam sistem pendidikan memiliki dasar yang kuat. Ia menyebut kesadaran lingkungan berkaitan langsung dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.
“Terkait gugatan ke MK dan wacana menjadikan pendidikan lingkungan hidup sebagai bagian wajib dalam sistem pendidikan, secara prinsip substansi ini memiliki dasar yang kuat,” kata Lalu kepada wartawan, Jumat (18/12/2025).
Ia melanjutkan, “Kesadaran lingkungan berkaitan langsung dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin UUD 1945 sehingga pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran tersebut sejak dini.”
Meski demikian, Lalu mengatakan penetapan pendidikan lingkungan hidup sebagai mata pelajaran wajib tersendiri merupakan kebijakan pemerintah yang memerlukan kajian matang terkait bentuk pengaturannya.
“Terkait apakah perlu menjadi mata pelajaran tersendiri atau terintegrasi dalam kurikulum, saya berpandangan bahwa pendekatannya perlu dikaji secara matang. Untuk menetapkannya menjadi sebuah mata pelajaran wajib perlu melalui landasan yang kuat, didukung oleh kajian kebutuhan peserta didik dan tujuan pendidikan,” jelasnya.
Menurut Lalu, jika pendidikan lingkungan hidup akan dimasukkan ke kurikulum nasional, prosesnya harus melalui perumusan kebijakan pendidikan, uji akademik, serta penetapan oleh pemerintah melalui peraturan yang berwenang. Ia juga mengingatkan bahwa UU Sisdiknas hanya mengatur kerangka umum pendidikan tanpa merinci mata pelajaran tertentu, dengan pengaturan teknis diatur lebih lanjut melalui peraturan turunan.
“Namun dalam konteks revisi UU Sisdiknas, aspirasi ini tentu dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan. Komisi X tentu terbuka untuk menampung masukan dari masyarakat, guru, dan pemangku kepentingan lainnya, baik melalui mekanisme legislasi maupun pengawasan kebijakan,” tutur Lalu.
Sebelumnya, seorang guru asal Surabaya, Beryl Hamdi Rayhan, menggugat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ke Mahkamah Konstitusi. Beryl meminta MK memasukkan pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib di sekolah.
Beryl mempersoalkan kurikulum pendidikan nasional yang saat ini dinilai belum mengatur pendidikan lingkungan hidup sebagai mata pelajaran wajib. Ia menilai kurikulum pendidikan dasar dan menengah harus disesuaikan dengan kebutuhan zaman dan tantangan global, termasuk perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan.
“Kurikulum pendidikan dasar dan menengah saat ini tidak memadai dalam memberikan pengetahuan dan kesadaran tentang lingkungan hidup sehingga perlu penambahan mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai kurikulum wajib,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Pendidikan lingkungan hidup sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dan mengurangi dampak perubahan iklim.”
Presiden Prabowo Minta Pendidikan Lingkungan Hidup Diperkuat
Dukungan terhadap penguatan pendidikan lingkungan hidup juga datang dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo membicarakan tantangan perubahan iklim yang terus menyebabkan kerusakan lingkungan, dan ingin pendidikan lingkungan diperkuat dengan menjadikannya materi pembelajaran di sekolah.
“Saudara-saudara ini juga mengingatkan kita bahwa dunia penuh dengan tantangan perubahan iklim, pemanasan global, kerusakan lingkungan ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi,” kata Prabowo di acara Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena kawasan GBK, Jakarta, Jumat (28/11).
Prabowo yakin pendidikan lingkungan sudah diajarkan di sekolah. Namun ia ingin pendidikan tersebut diperkuat menjadi silabus mata pelajaran. “Ini juga saya kira mungkin para guru-guru di seluruh Indonesia yang sudah bisa mulai, saya yakin sudah mulai, tapi mungkin perlu kita tambah dalam silabus dalam mata pelajaran juga kesadaran akan sangat pentingnya kita menjaga lingkungan alam kita, menjaga hutan-hutan kita,” ujarnya.
Lalu Hadrian menutup dengan menegaskan prinsip bahwa pendidikan harus mampu menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan keberlanjutan hidup bersama.






