Berita

DPR Bahas RUU Pemilu Januari 2026, Komisi II Janjikan Transparansi

Advertisement

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan memasuki tahap awal pada Januari 2026. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan proses ini akan melibatkan partisipasi publik secara luas.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang berbagai kelompok masyarakat yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu. “Nanti per Januari kami akan memanggil kelompok-kelompok dan masyarakat yang selama ini memiliki concern dan kepedulian terhadap Pemilu, agar kami mendapatkan insight, masukan pikiran, dan seterusnya,” ujar Rifqi kepada wartawan pada Selasa (9/12/2025).

Saat ini, pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu masih menunggu konsultasi formal dengan Pimpinan DPR. Komisi II DPR ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan koridor politik yang melibatkan delapan partai politik di parlemen.

Rifqi menekankan pentingnya partisipasi bermakna sebagaimana diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi. “Kami akan mendahuluinya dengan hearing dengan sebanyak mungkin masyarakat, agar apa yang disebut oleh Mahkamah Konstitusi sebagai meaningful participation atau partisipasi yang bermakna itu bisa kami lakukan,” jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Rifqi menjamin bahwa pembahasan RUU Pemilu akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk tidak menyembunyikan informasi apa pun dari publik. “Kami tidak mau offside, kami tidak boleh mendahului dari apa keputusan politik yang tentu akan dirembukkan oleh delapan partai politik yang ada di DPR ini, dan itu nanti pada waktunya pasti kami jamin jika itu dilakukan di Komisi II akan dibahas dengan sangat terbuka, dengan transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa rapat-rapat di Komisi II selama ini juga telah dapat diakses dengan baik oleh publik, menegaskan komitmen keterbukaan lembaganya.

Advertisement