Berita

Ditjen Dukcapil Terbitkan 9.954 Dokumen Kependudukan di Tengah Bencana Sumatera

Advertisement

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berhasil menerbitkan 9.954 dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pelayanan ini dilakukan di tengah berbagai kendala, termasuk kantor yang terendam lumpur dan mati listrik.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa beberapa kantor Dukcapil di Aceh terendam lumpur hingga dua meter, menyebabkan kerusakan total pada peralatan. Sementara itu, di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sebagian besar kantor tetap berfungsi, namun pelayanan dialihkan ke posko bencana.

“Sementara di Sumut dan Sumbar sebagian besar kantor tetap berfungsi, namun pelayanan dialihkan ke posko bencana,” ujar Teguh melalui keterangan tertulis pada Kamis, 18 Desember 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Teguh saat memimpin rapat koordinasi tindak lanjut pelayanan administrasi kependudukan bagi daerah terdampak bencana di tiga provinsi tersebut, yang digelar di Jakarta pada Rabu, 17 Desember.

Meskipun terkendala mati listrik, jaringan komunikasi, dan pasokan BBM di sejumlah wilayah, tim tanggap darurat Dukcapil berhasil menerbitkan berbagai dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lain yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Teguh menegaskan bahwa pelayanan dilakukan dengan prosedur yang sederhana, cepat, dan tanpa pungutan biaya, bahkan jika dokumen pendukung warga tidak lengkap akibat bencana.

“Dalam keterbatasan, pelayanan adminduk tetap harus hadir. Dukcapil menjadi garda terdepan memastikan identitas warga terdampak bencana tetap terjamin,” kata Teguh.

Sebagai wujud penanganan tanggap darurat, Ditjen Dukcapil telah menyalurkan sejumlah peralatan. Bantuan tersebut mencakup enam set mobile enrollment dan enam set printer KTP-el untuk Dinas Dukcapil daerah yang peralatannya rusak terendam banjir.

Selain itu, disalurkan pula 84 ribu keping blangko KTP-el, sembilan unit ribbon, sembilan unit film, serta sembilan unit perangkat Starlink, panel surya, dan power station untuk menopang layanan di lokasi terdampak.

Advertisement

Teguh menyatakan, pada prinsipnya Ditjen Dukcapil akan memberikan bantuan semaksimal mungkin setelah dirapatkan secara internal.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk mendengar dan mencatat masukan dari para Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota terdampak terkait tindak lanjut penanganan pascabencana.

Kepala Dinas Kabupaten Gayo Lues, Hasanuddin, meminta tambahan jaringan Starlink, genset portabel, dan perangkat mobile enrollment. “Kondisi wilayah kami masih terisolir, perjalanan ke Medan yang biasanya 8 jam kini mencapai 26 jam karena harus memutar lewat Aceh Tenggara. Listrik masih mati hidup,” lapor Hasanuddin.

Dari Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Sepriyanto menyampaikan kebutuhan akan sarana prasarana cetak dokumen seperti laptop, printer, dan mobil pelayanan keliling. “Semuanya terdampak dari hulu sampai hilir dengan rusaknya seluruh peralatan seperti mesin ADM, alat rekam, komputer, printer KTP-el, printer KIA, printer kertas, blangko, ribbon, dan film yang berada di lantai 1 (tempat pelayanan) terendam,” ungkap Sepriyanto.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Dukcapil, Hani Syopiar Rustam, menambahkan bahwa seluruh prosedur akan dilakukan secara sistematis. “Semua usulan silakan segera disampaikan tertulis agar dapat ditindaklanjuti secara sistematis,” sambungnya.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Muhammad Nuh Al Azhar, menyatakan bahwa kehadiran sembilan tim beserta barang bantuan ke tiga provinsi adalah wujud perhatian pusat. “Usulan Starlink dan panel surya akan kami perjuangkan dalam anggaran 2026,” kata Nuh.

Direktur Pendaftaran Penduduk (Dafdukcapil), Muhammad Farid, menekankan bahwa pelayanan dokumen administrasi kependudukan dapat diberikan diskresi sesuai Pasal 81 Undang-Undang Adminduk Nomor 24 Tahun 2013. “Masyarakat tidak perlu melampirkan surat kehilangan dari kepolisian untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Bina Aparatur (Bintur) Dukcapil, Erliani Budi Lestari, juga menambahkan terkait hibah barang milik negara (BMD) yang telah diberikan agar segera dicatat secara resmi. “Untuk penilaian kinerja semester II tetap dilakukan, dengan dispensasi bagi daerah terdampak,” pungkas Erliani.

Advertisement