Berita

Dishub Banten Bentuk 18 Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Destinasi Wisata dan Rumah Ibadah

Advertisement

SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten telah menyiapkan 18 posko terpadu untuk mengamankan arus lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Posko-posko ini akan ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk jalur wisata utama seperti Anyer dan Carita, serta di sekitar rumah-rumah ibadah.

Fokus Pengamanan Tiga Item Kegiatan

Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan bahwa pembentukan posko ini merupakan bagian dari upaya komprehensif dalam menghadapi tiga agenda utama selama Nataru. “Kita ada 18 posko, tapi kita bagi karena dalam Nataru ada tiga item kegiatan. Pertama, pengamanan arus mudik dan balik. Kedua, pengamanan tempat ibadah. Ketiga, pengamanan kawasan wisata,” ujar Tri kepada wartawan pada Senin (15/12/2025).

Menurut Tri, penempatan posko Dishub difokuskan pada daerah-daerah yang diprediksi akan mengalami kepadatan lalu lintas signifikan. Lebih dari 180 personel Dishub dikerahkan untuk bertugas di lapangan.

Distribusi Posko dan Koordinasi Lintas Sektoral

Posko-posko tersebut tersebar di beberapa wilayah krusial. “Ada di Tangerang, ada di Serang, Anyer, dan Carita. Hampir semuanya berkaitan langsung dengan pos pengamanan jalan. Di Tangerang, kita juga banyak terlibat dalam pengamanan gereja,” jelas Tri.

Advertisement

Dishub Banten tidak bekerja sendiri dalam mengamankan momen Nataru. Koordinasi erat dilakukan dengan berbagai instansi terkait, termasuk Polda Banten. “Sekarang ada rapat di Polda, kemarin juga kita ada rapat di Merak. Kondisi cuaca harus diperhitungkan, sangat diperhitungkan,” ungkap Tri, menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem.

Pembatasan Kendaraan Berat Mengikuti Kebijakan Pusat

Menyikapi kebijakan pemerintah pusat, Dishub Banten juga akan menerapkan pembatasan lalu lintas bagi kendaraan truk. Pembatasan ini akan dilakukan dalam empat tahap untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik.

“Pembatasan ada empat tahap, tanggal 19-20 Desember, kemudian 23-28 Desember, dan 2 Januari,” pungkas Tri.

Advertisement