Polisi menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, terkait kasus kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang. Michael telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pantauan detikcom, Jumat (12/12/2025), Michael dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah. Tangan Michael terikat kabel ties dan ia hanya tertunduk saat ditanya awak media mengenai kebakaran maut tersebut.
Michael ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (11/12). Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Saputra menjelaskan alasan penetapan tersangka dan penangkapan Michael.
“Jadi benar, Direktur Utama Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan,” kata Roby Saputra di Jakarta Pusat, Kamis (11/12).
Roby menyebutkan Michael dijerat Pasal 187, 188, dan 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dan keterangan saksi. Ia juga menambahkan bahwa pemilik gedung yang digunakan Terra Drone akan diperiksa.
Kebakaran dilaporkan warga kepada petugas pemadam kebakaran pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 perempuan dan 7 laki-laki. Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung enam lantai tersebut. Jalur evakuasi yang minim dan asap tebal dari lantai bawah menghalangi korban keluar.
Sumber Api Diduga dari Baterai
Petugas pemadam kebakaran (damkar) menduga kebakaran di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, berawal dari baterai litium. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Megantara, menyatakan bahwa hal ini masih dalam penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan. Karena jenisnya baterai litium, di bawah, mungkin perlu evaluasi kembali,” kata Bayu Megantara di Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Bayu menambahkan, api sempat dicoba dipadamkan oleh karyawan menggunakan lima alat pemadam api ringan (APAR). Namun, upaya tersebut tidak berhasil dan asap semakin tebal.
“Informasi yang kami terima, sudah berupaya dipadamkan dengan APAR. Itu sekitar lima unit APAR berupaya untuk memadamkan,” jelas Bayu.






