Polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut di gedung perusahaan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/12/2025) malam.
Penetapan Tersangka dan Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Jadi benar, untuk Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan,” kata Roby di Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Meskipun demikian, Roby belum merinci lokasi penangkapan MW. Ia menegaskan bahwa bukti yang dikantongi penyidik sudah memadai untuk menetapkan MW sebagai tersangka.
“Sudah ada cukup bukti, dua alat bukti yang cukup dan keyakinan penyidik terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara MW,” jelasnya.
Kronologi Kebakaran
Kebakaran di Gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12/2025) siang. Insiden tragis tersebut merenggut nyawa 22 orang yang terjebak di dalam gedung saat api melalap bangunan.






