Internasional

Dirut Bulog Pastikan Beras Satu Harga Sabang-Merauke, Syarat Kenaikan Margin Fee Jadi Kunci

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan beras satu harga di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke. Namun, rencana ambisius ini mensyaratkan adanya kenaikan margin fee yang diterima Bulog.

Rizal menjelaskan, pembahasan mengenai kenaikan margin fee Bulog telah dibicarakan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama kementerian terkait. Hal ini menjadi poin krusial dalam upaya mewujudkan pemerataan harga beras di Tanah Air.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Margin Fee Bulog Tak Berubah Sejak 2012

Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (2/1/2026), Rizal menyebut bahwa margin fee Bulog tidak pernah mengalami perubahan sejak tahun 2012. Selama lebih dari satu dekade, Bulog hanya menerima margin sebesar Rp50 per kilogram, meskipun beban penugasan dan jangkauan distribusi terus meluas hingga ke wilayah terpencil.

“Kemarin kami di Rakortas, memang salah satunya, membicarakan kenaikan margin fee dari Bulog,” kata Rizal.

Ia menambahkan, “Kemudian Bulog ini sejak tahun 2012, margin fee-nya hanya Rp50. Nah, berkaitan dengan prestasi Bulog yang bahkan sekarang ini bisa jadi swasembada pangan, ya, syukur alhamdulillah ini Bulog diberikan apresiasi, Pak.”

Menurut Ahmad Rizal Ramdhani, pemerintah berencana memberikan apresiasi tersebut dalam bentuk persetujuan kenaikan margin fee. Proses pembahasan kini berlanjut ke rapat koordinasi teknis (rakornis).

“Apresiasi oleh pemerintah direncanakan, akan disetujui untuk kenaikan margin fee-nya itu. Nah, margin fee-nya itu akan dinaikkan. Kenaikan margin fee ini sudah dilakukan di Rakortas dan kemarin perintahnya untuk dilakukan dengan rakornis,” jelasnya.

Tingkatkan Pelayanan dan Wujudkan Beras Satu Harga

Rizal menegaskan bahwa kenaikan margin fee bukan semata-mata untuk keuntungan Bulog, melainkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu target utamanya adalah mewujudkan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang sama di seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan naiknya margin fee ini, ya, dengan naiknya margin fee Bulog ini, Bulog akan meningkatkan pelayanannya. Ya, Bulog akan meningkatkan layanannya khususnya,” ucap dia.

Saat ini, harga beras SPHP masih dibedakan berdasarkan tiga zona distribusi. Zona 1 mencakup wilayah dengan ongkos logistik rendah, sementara zona 2 dan 3 mencakup wilayah dengan biaya distribusi lebih tinggi.

“Kalau naik margin fee, Bulog akan meningkat layanannya menjadikan beras yang satu harga, dari Sabang sampai Merauke. Beras SPHP ini kan harganya masih ada 3 zona ya, zona 1, zona 2, dan zona 3,” katanya.

Dengan kenaikan margin fee, Bulog menargetkan penghapusan pembagian zona tersebut sehingga harga beras SPHP hanya berlaku satu zona saja, yakni di harga up gudang Rp11.000 per kilogram.

“Nah, harapannya nanti, kalau sudah naik margin fee-nya, beras SPHP-nya itu nanti jadi 1 zona. Hanya zona 1. Jadi itu di harga up gudang Rp11 ribu per kg,” ujarnya.

Ahmad Rizal mencontohkan, konsep ini serupa dengan kebijakan satu harga yang telah diterapkan oleh BUMN lain seperti PLN dan Pertamina. Bulog pun mengacu pada margin fee yang diterima kedua BUMN tersebut.

“Kenaikan margin fee ini, kami mengacu dengan saudara-saudara kami, yaitu BUMN yang lain, yaitu PLN dan Pertamina juga dapat margin fee 7%,” kata dia.

Dengan skema tersebut, Bulog menargetkan harga beras SPHP bisa sama di seluruh wilayah Indonesia. “Seperti Pertamina, Pertamina bisa kasih harga satu harga untuk seluruh Indonesia, Bulog juga harus mampu memberikan satu harga seluruh Indonesia. Yaitu dengan harga yang flat, di Rp11 ribuan, yaitu seperti di wilayah zona 1,” tegas Rizal.

Ia menekankan, kenaikan margin fee menjadi kunci utama karena biaya logistik ke daerah-daerah tertentu, terutama Indonesia Timur, jauh lebih mahal. Mureks mencatat bahwa tantangan distribusi ke wilayah terpencil memang memerlukan alokasi biaya yang lebih besar.

“Jadi, nanti harga dari Sabang sampai Merauke, harganya SPHP itu Rp11 ribu. Nah, dengan catatan, margin fee-nya harus naik dulu. Karena kalau nggak naik, nggak cukup lah untuk ngongkosin ke daerah-daerah transportasinya agak mahal,” ujarnya.

Terkait besaran margin fee yang diusulkan, Ahmad Rizal membenarkan usulannya di angka 7%. Namun, nilai rupiahnya belum dihitung secara detail karena masih dalam tahap usulan.

“Iya,” katanya saat ditanya apakah margin fee diusulkan naik menjadi 7 persen.

Mureks