Internasional

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani: “Tugas Kita Gak Kalah Berat” Dibanding PLN dan Pertamina

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengusulkan pemberian margin fee sebesar 10% kepada pemerintah. Usulan ini diajukan sebagai bentuk penguatan peran Bulog dalam mendukung swasembada pangan nasional, sekaligus menyamakan skema penugasan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis lainnya seperti PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, usulan penyesuaian margin fee ini didasarkan pada asas kesetaraan. Ia menyoroti bahwa PLN dan Pertamina telah memperoleh margin fee sebesar 10% dalam menjalankan penugasan dari pemerintah. Menurutnya, tugas Bulog dalam mengelola pangan tidak kalah berat dibandingkan dengan tugas BUMN energi tersebut.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Bulog Minta Kesetaraan Margin Fee

“Saya ajukan ke Pak Mentan, sudah setuju tapi minta di rapat di rakortas. Semua menteri dan BUMN setuju. Tugas kita nggak kalah berat. Kalau PLN listrik, saya ngurusin pangan, Pertamina urusin BBM, tapi kita kan perut dulu,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani saat ditemui di Kantornya, dikutip Selasa (30/12/2025).

Usulan ini muncul setelah Perum Bulog berhasil melaksanakan penugasan penyerapan hasil panen gabah beras petani nasional, yang telah mencapai lebih dari 3 juta ton setara beras. Pencapaian ini menjadi salah satu argumen kuat bagi Bulog untuk mendapatkan dukungan finansial yang lebih memadai.

“Kami mengajukan alangkah baiknya, kita disetarakan dengan BUMN yang lain, 10%. Baik Pertamina maupun BUMN lain (PLN). Adapun kenapa kami minta naik margin ini, harapan kami kalau naik margin ini, ini akan menjadi profit Bulog. Untung Bulog gitu loh. Keuntungannya bukan keuntungan Bulog, tapi kami punya konsep ke depan yang menarik,” tuturnya.

Dari Rp50 per Kg Menjadi 10% dari Biaya Pengadaan

Skema margin fee yang selama ini berlaku untuk Bulog adalah sebesar Rp50 per kilogram, yang telah diterapkan sejak tahun 2014. Ahmad Rizal Ramdhani mengusulkan agar skema ini disesuaikan menjadi 10% dari kuantum biaya pengadaan setara beras. Penyesuaian ini dipandang sebagai langkah supportif atas beban penugasan publik kepada Bulog yang terus meningkat.

Apabila usulan tersebut disetujui, margin fee yang diperoleh akan dimanfaatkan untuk menjaga keberlanjutan operasional Bulog dalam melaksanakan penugasan negara. Salah satu fokus utamanya adalah menciptakan keadilan harga dan mengurangi disparitas harga antarwilayah, dengan mengacu pada patokan harga di zona termurah saat ini.

“Kalau Pertamina bisa satu harga, harga BBM dari Sabang sampai Merauke, Bulog juga punya, konsep juga sama. Satu harga beras dari Sabang sampai Merauke,” ungkapnya.

Selain itu, pemanfaatan margin fee juga akan diarahkan pada revitalisasi aset, pembaruan infrastruktur pascapanen, serta penguatan sistem logistik pangan nasional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Dengan penyesuaian margin fee, diharapkan neraca keuangan Bulog yang selama ini negatif dapat menjadi positif, sehingga Bulog semakin optimal dalam menjalankan mandat pemerintah,” tutup Ahmad Rizal Ramdhani.

Mureks