Internasional

Bulog Umumkan Rencana Beras Premium Baru, Usulkan Kenaikan Margin Fee 10% ke Pemerintah

Perum Bulog mengumumkan rencana strategis untuk meluncurkan produk beras premium baru di pasar domestik. Selain itu, Bulog juga secara resmi mengusulkan kenaikan margin fee sebesar 10% kepada pemerintah, sebagai langkah untuk memperkuat keuangan perusahaan dan mendukung stabilitas harga pangan nasional.

Beras Premium dengan Merek Lokal

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa inisiatif beras premium ini akan melengkapi produksi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang selama ini fokus pada harga terjangkau. Beras premium komersial ini nantinya akan dipasarkan dengan merek yang berbeda di setiap daerah, mengadopsi kearifan lokal.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

“Mereknya yang menggunakan merek kearifan lokal. Contoh nih, di Sumatera Utara. Kita buat beras Danau Toba. Kayak contoh, di Kalimantan. Beras mandau, beras Surabaya Selatan,” ujar Ahmad Rizal saat ditemui di kantornya pada Senin malam, dikutip Selasa (30/12/2025).

Usulan Kenaikan Margin Fee 10%

Di sisi lain, Perum Bulog juga mengajukan usulan kenaikan margin fee sebesar 10% dalam menjalankan penugasan dari pemerintah. Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan bahwa permintaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas keberhasilan Bulog dalam menyerap hasil panen gabah beras petani nasional, yang telah mencapai lebih dari 3 juta ton setara beras.

Menurut Ahmad Rizal, usulan ini sedang dalam pembahasan intensif di Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pemerintah. Pembahasan ini menjadi bagian krusial dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran Bulog dalam mencapai swasembada pangan nasional pada tahun 2025.

Ahmad Rizal menambahkan bahwa pemerintah akan melanjutkan proses usulan reward ini ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memandang usulan ini sebagai langkah suportif mengingat beban penugasan publik kepada Bulog yang terus meningkat.

Penyesuaian margin fee ini didasarkan pada asas kesetaraan, dengan merujuk pada skema penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis lainnya seperti PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) yang juga memperoleh margin fee sebesar 10% dalam menjalankan penugasan pemerintah.

“Dengan naikkan margin yang setara dengan BUMN lain. Karena udah ada contoh yang lain, kenapa kita nggak bisa naikkan? Nah dengan harapan, dengan naik margin 10%,” tegas Ahmad Rizal.

Dengan penerapan kenaikan margin fee 10% ini, Bulog diproyeksikan dapat memulihkan kondisi keuangannya, dari yang sebelumnya merugi menjadi untung hingga Rp 2,1 triliun. Keuntungan ini diharapkan akan berdampak positif pada pendistribusian beras kepada masyarakat.

“Harapannya, beras bisa satu harga dari Sabang sampai Merauke,” tuturnya.

Konsep penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan satu harga dari Sabang sampai Merauke ini akan mengacu pada patokan harga di zona termurah saat ini. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan keadilan harga dan mengurangi disparitas harga antarwilayah di Indonesia. Margin yang berlaku saat ini dinilai cukup membebani Bulog, terutama di tengah penugasan pemerintah dan beban bunga pinjaman bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang cukup tinggi.

Mureks