Internasional

Kementerian ESDM Tegaskan Tak Ada Pengeboran Baru di WKP Baturaden, Isu Kerusakan Lingkungan Ditepis

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas pengeboran maupun pembukaan lahan baru di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden. Penegasan ini disampaikan untuk menepis isu liar yang beredar mengenai dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Slamet akibat proyek panas bumi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengusahaan panas bumi di WKP Baturaden telah berjalan sesuai regulasi. Masa eksplorasi di wilayah tersebut telah berakhir sejak Desember 2024.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

“Pengelolaan WKP Baturaden kami pastikan tetap terpantau. Setiap kegiatan panas bumi harus memenuhi prinsip keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan. Pemerintah tidak membiarkan aktivitas berjalan tanpa pengawasan,” ujar Eniya dalam keterangan resmi, Selasa (30/12/2025).

WKP Baturaden sendiri dikelola oleh PT Sejahtera Alam Energy (PT SAE). Sebelumnya, PT SAE telah melaksanakan kegiatan eksplorasi berupa pembangunan infrastruktur dan pengeboran tiga sumur pada periode 2017-2018.

Secara rinci, dalam rentang waktu 2015-2021, PT SAE membangun dan meningkatkan infrastruktur jalan sepanjang 28,9 kilometer, serta membangun wellpad H, F, dan C beserta area pendukungnya. Tiga sumur eksplorasi juga telah dibor pada 2017-2018 dengan kedalaman mencapai 3.447 meter. Jangka waktu eksplorasi tersebut resmi berakhir pada Desember 2024.

Sejak masa eksplorasi habis akhir tahun lalu, fokus kegiatan di WKP Baturaden beralih sepenuhnya pada pemulihan fungsi lingkungan. Ini mencakup penutupan sumur (plug and abandon) dan reboisasi di area tersebut.

“Setelah masa eksplorasi berakhir, tidak ada lagi kegiatan pengeboran. Yang berjalan adalah pengelolaan wilayah kerja, pemantauan lapangan, serta pemulihan lingkungan yang menjadi kewajiban badan usaha,” jelas Eniya.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, Tim Kementerian ESDM yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Inspektur Panas Bumi, dan Inspektur Tambang telah melakukan inspeksi langsung ke WKP Baturaden. Inspeksi dilakukan pada 13-14 Desember 2025 dan 23-24 Desember 2025.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa tidak terdapat aktivitas eksplorasi maupun pembukaan lahan baru yang dilakukan oleh PT SAE. Area bekas kegiatan eksplorasi saat ini justru menunjukkan pertumbuhan vegetasi alami sebagai bagian dari proses pemulihan lingkungan.

Pihak Kementerian ESDM juga meluruskan beredarnya foto-foto yang memperlihatkan kerusakan lahan. Foto-foto tersebut ternyata merupakan citra lama dari periode konstruksi 2017-2018 saat kegiatan eksplorasi masih berlangsung.

“Foto-foto yang beredar diduga merupakan citra lama dari periode 2017-2018 saat kegiatan eksplorasi masih berlangsung. Berdasarkan dokumentasi inspeksi terbaru, lokasi yang sama saat ini telah ditumbuhi vegetasi dan mengalami proses pemulihan lingkungan,” tegas Eniya.

Selain itu, pemerintah mengklarifikasi bahwa kejadian banjir yang melanda kawasan wisata Guci pada 20 Desember 2025 tidak berkaitan dengan aktivitas panas bumi di WKP Baturaden. Lokasi wisata Guci berada di luar wilayah kerja WKP Baturaden.

Temuan lapangan justru mengindikasikan adanya aktivitas pertambangan batuan (galian C) di dalam wilayah kerja yang kini sedang dievaluasi perizinan dan tata kelolanya oleh pihak berwenang. Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan lintas sektor serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan WKP Baturaden. Hal ini termasuk perencanaan pengembangan wilayah kerja yang berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, demi memastikan pengelolaan energi panas bumi dilakukan secara bertanggung jawab, selaras dengan keselamatan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan sumber daya energi nasional.

Mureks