Polisi telah menangkap dan menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, berinisial MW, sebagai tersangka terkait kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang di gedung perusahaan tersebut. MW diamankan di apartemen miliknya di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengonfirmasi penangkapan MW. “(Ditangkap) di apartemennya, Jakarta Selatan, Setiabudi,” kata Roby kepada wartawan pada Kamis (11/12/2025).
Menurut Roby, MW ditangkap pada Rabu malam (10/12/2025) setelah surat perintah penangkapan diterbitkan. “Jadi benar, Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan,” jelas Roby.
Penetapan tersangka ini, lanjut Roby, telah melalui proses investigasi yang matang. “Sudah ada cukup bukti, dua alat bukti yang cukup dan keyakinan penyidik terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara MW,” tegasnya.
Kronologi Kebakaran
Kebakaran di gedung PT Terra Drone Indonesia terjadi pada Selasa siang (9/12/2025). Peristiwa tragis tersebut merenggut nyawa 22 orang. Para korban diduga tewas akibat terjebak di dalam gedung dan menghirup asap pekat saat api melalap bangunan.






