Seorang pria berinisial RP (33) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dilaporkan telah ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan dua warga meninggal dunia. Tindakan pelaku ini diduga kuat dipicu oleh dendam yang telah lama disimpan.
Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Menurut Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Saiman, pelaku berinisial RP merupakan warga setempat. Ia memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian karena merasa sudah terdesak dan tertekan oleh situasi. “Pelakunya pria berinisial RP warga setempat. Ia menyerahkan diri ke polisi karena sudah terdesak dan tertekan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Banggai,” ujar Iptu Saiman dilansir detikSulsel, Minggu (14/12/2025).
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (11/12) sekitar pukul 19.45 Wita. Awalnya, pelaku mendatangi dan menyerang korban berinisial HL (63) di Desa Bolobungkang. Akibat serangan tersebut, korban HL mengalami luka serius di bagian punggung, mulut, hingga kepala belakang. Sayangnya, korban HL dinyatakan meninggal dunia beberapa jam kemudian.
Beberapa jam berselang setelah korban HL meninggal, korban kedua berinisial SL (37) mendatangi rumah pelaku pada Jumat (12/12) pukul 01.25 Wita. Kedatangan SL diduga terkait dengan peristiwa yang menimpa HL. Tanpa menunggu lama, pelaku kemudian mengejar SL dengan membawa parang.
“Korban yang terjatuh di badan aspal langsung dianiaya pelaku. Korban meninggal dunia dengan luka di kepala belakang, telapak tangan, dan lengan kiri,” terang Iptu Saiman.
Penyelidikan Motif Dendam
Tindakan sadis yang dilakukan oleh pelaku RP ini disebut-sebut dipicu oleh rasa sakit hati. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap secara pasti penyebab pelaku menyimpan dendam kepada kedua korban.





