Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mengambil langkah menindaklanjuti viralnya menu makan bergizi gratis (MBG) di salah satu SMP wilayah Ciseeng. Menu yang menjadi sorotan publik tersebut dilaporkan berisi keripik tempe, kacang, hingga biskuit.
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, dr Fusia Meidiawaty, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang bersangkutan. “Dinas Kesehatan sudah menurunkan tim dari Puskesmas setempat untuk melakukan penelusuran kasus, dan selanjutnya akan melakukan pembinaan dan evaluasi di dapur SPPG tersebut,” kata dr Fusia pada Jumat (19/12/2025).
Fusia menambahkan, Dinkes akan memastikan apakah prosedur di SPPG tersebut telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, koordinasi dengan tim ahli gizi SPPG juga akan dilakukan untuk meninjau siklus menu yang disajikan.
“Terkait keluhan variasi menu, Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan tim ahli gizi SPPG untuk meninjau kembali siklus menu yang disajikan,” tuturnya. Ia menekankan pentingnya menu yang memenuhi kebutuhan makro dan mikro nutrisi, namun tetap memperhatikan aspek penerimaan oleh anak-anak.
“Menu harus memenuhi kebutuhan makro dan mikro nutrisi, namun tetap memperhatikan aspek akseptabilitas (penerimaan) oleh anak-anak agar makanan tidak terbuang sia-sia,” lanjut dr Fusia.
Badan Gizi Nasional Turun Tangan
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah angkat bicara terkait keluhan menu MBG tersebut. Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa setiap menu yang dinilai tidak memenuhi standar gizi akan langsung dicek.
Sony menyebutkan, jika fakta di lapangan memang menemukan menu makanan berupa keripik tempe, kacang, biskuit, dan satu buah jeruk, maka SPPG terkait akan diberikan teguran. “Setiap menu yang dinilai tidak memenuhi standard gizi akan dilakukan pengecekan langsung ke kepala SPPG dan ahli gizi. Bila memang faktual sesuai informasi, maka kepala SPPG dan ahli gizi diberikan teguran dan tercatat,” kata Sony saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, jika SPPG kembali melakukan kesalahan, akan ada teguran kedua. Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN juga akan melakukan evaluasi terhadap SPPG terkait. “Bila melakukan pengulangan maka diberikan teguran kedua dan Biro SDMO akan melakukan evaluasi,” ucap Sony.






