Regional

Densus 88 Ungkap 70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan, Akademisi UMSURA Soroti Peran Literasi Digital

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan: 70 anak terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui kanal digital yang menyamar sebagai komunitas ‘True Crime’. Menanggapi hal ini, Pengkaji Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Radius Setiyawan, mendesak semua pihak untuk segera memperkuat literasi digital reflektif guna melindungi generasi muda dari ancaman radikalisme di ruang maya.

Radius Setiyawan, yang berbicara di Surabaya pada Sabtu, 10 Januari 2026, menilai eskalasi kekerasan di ruang digital bergerak sangat masif dan cepat. Ia menyoroti bagaimana anak-anak, sebagai digital native, hidup dalam ekosistem digital yang jauh melampaui kemampuan reflektif mereka.

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Menurutnya, anak-anak hari ini dihadapkan pada arus konten kekerasan, mulai dari ideologi ekstrem, ujaran kebencian, hingga glorifikasi kekerasan. Kondisi ini, kata Radius, secara perlahan menormalisasi kekerasan dalam keseharian digital anak. “Anak-anak hari ini menghadapi arus konten kekerasan, mulai dari ideologi ekstrem, ujaran kebencian, hingga glorifikasi kekerasan. Kondisi ini membuat kekerasan perlahan dinormalisasi dalam keseharian digital anak,” ujarnya.

Algoritma media sosial turut mempercepat normalisasi ujaran kebencian melalui logika “kami versus mereka”. Akibatnya, “kekerasan tidak lagi dipahami sebagai penyimpangan, tetapi menjadi bagian dari rutinitas digital,” jelas Radius.

Catatan Mureks menunjukkan, temuan Densus 88 ini menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk segera memperkuat literasi digital reflektif demi melindungi generasi muda dari bahaya radikalisme di ruang maya. Radius menegaskan bahwa penanganan persoalan ini tidak bisa berhenti pada sensor dan pelarangan konten semata. Pendekatan sensor, menurutnya, hanya bekerja di permukaan, sementara kekerasan digital bergerak dengan tempo distribusi informasi yang jauh lebih cepat.

Solusi dan Peran Multi Pihak

“Langkah krusialnya adalah memperlambat arus digital melalui literasi digital yang bersifat reflektif. Literasi digital bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi kemampuan membaca, menunda, dan menilai makna sebelum bereaksi,” tutur Radius. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan reflective pause atau jeda berpikir agar anak tidak langsung terseret logika viralitas dan emosi instan di ruang digital.

Lebih lanjut, Radius mendorong pemerintah untuk beralih dari pendekatan sensor konten menuju pengaturan tempo digital. Persoalan kekerasan digital, imbuhnya, harus dicegah dengan menata ritme dan memperlambat eskalasi sebelum terjadi. Dunia pendidikan juga perlu diarahkan pada pembentukan subjek reflektif. Radius menilai, pendidikan yang gagal membangun nalar reflektif akan selalu kalah oleh kecepatan algoritma.

“Tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Pemerintah, sekolah, dan keluarga harus terlibat bersama. Keluarga memperkuat pendampingan, sekolah membangun nalar kritis, dan negara mengatur ekosistem digital secara lebih bertanggung jawab,” tegasnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan ini.

Mureks