Densus 88 Antiteror Polri pada Rabu (7/1) mengungkap keberadaan sebuah grup obrolan internasional bernama “True Crime Community” yang aktif menyebarkan paham ekstremisme. Grup ini, yang didominasi oleh anak-anak dan remaja, dilaporkan telah memengaruhi setidaknya 70 anak di Indonesia.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa “True Crime Community” memiliki puluhan jejaring grup lain yang masih beroperasi. Mayndra memaparkan sejumlah ciri-ciri spesifik yang dapat menjadi indikasi seorang anak terpapar paham ekstrem dari komunitas tersebut.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Ciri-Ciri Anak Terpapar Paham Ekstremisme
Menurut Mayndra, salah satu tanda awal adalah ditemukannya simbol-simbol paham tertentu pada gawai atau barang pribadi anak, seperti simbol white supremacy dan neo-Nazi. “Yang pertama, salah satunya ditemukan gambar simbol nama pelaku kekerasan seperti yang tadi telah diuraikan di depan. Ini bisa jadi menjadi tokoh idola atau sosok yang ingin diikuti perilakunya,” ujar Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Selain itu, anak yang terpapar paham ekstrem cenderung menarik diri dari pergaulan sosial. Mayndra menjelaskan, “Kemudian cenderung menarik diri dari pergaulan karena tadi seperti disampaikan bahwa komunitas ini cukup membuat mereka nyaman, sehingga anak-anak lebih suka menyendiri dan untuk berlama-lama mengakses komunitas True Crime Community ini di dalam kamarnya, biasanya gitu.”
Mureks mencatat bahwa kecenderungan meniru tokoh atau idola ekstremis juga menjadi ciri penting. Mayndra mencontohkan insiden pengeboman di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu. “Kemudian suka menirukan tokoh atau idola. Nah ini sudah terbukti, kita memiliki insiden, pernah terjadi insiden di SMAN 72 dan ABH yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari postingannya, dari gaya berpakaiannya, bahkan aksi-aksinya, ini adalah cosplay yang dimainkan oleh pelaku-pelaku sebelumnya dari negara asalnya,” paparnya.
Anak-anak yang terpapar juga menunjukkan ketertarikan pada konten-konten bermuatan kekerasan dan sadisme yang tidak normal. “Cenderung juga kalau kita melihat konten-konten yang diakses tidak normal. Jadi kalau orang normal melihat itu pasti tidak tega melihat kejadian-kejadian kekerasan yang sering di-upload di komunitas tersebut,” jelas Mayndra.
Reaksi berlebihan saat gawai mereka diperiksa oleh orang lain juga menjadi indikasi. “Kemudian yang kelima, marah berlebihan ketika device-nya dilihat orang lain. Jadi yang bersangkutan paham bahwa ini sesuatu yang privasi bagi dia gitu. Ketika diinspeksi, cenderung bereaksi secara keras,” kata Mayndra.
Terakhir, Mayndra menambahkan bahwa anak-anak tersebut kerap membawa simbol-simbol kekerasan, seperti replika pistol atau pisau, ke sekolah. “Dan yang terakhir, simbol-simbol yang tadi, simbol baik itu pistol, senjata api replika, dan pisau yang identik dengan kekerasan itu kerap kadang dia bawa ke sekolah gitu ya, untuk dibuat inspirasi melakukan kekerasan,” tambahnya.
Menyikapi temuan ini, Densus 88 mengimbau para orang tua untuk segera memberikan bimbingan apabila menemukan ciri-ciri tersebut atau grup “True Crime Community” di gawai anak mereka. “Dan ini masih aktif sebagai sarana kontrol bagi orang tua apabila menemukan grup-grup ini di gawai anaknya, segera untuk diberikan bimbingan ya, bahwa grup-grup ini teridentifikasi berbahaya karena mengajak anak kepada kekerasan,” tegas Mayndra.






