Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melalui Densus 88 mengungkap fakta mengejutkan: setidaknya 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Mereka tersebar di 19 provinsi, dengan mayoritas berasal dari Pulau Jawa.
Rencana Aksi Kekerasan di Sekolah
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan bahwa anak-anak tersebut tergabung dalam berbagai grup komunitas true crime community (TCC) di media sosial. Di dalam grup-grup ini, mereka terpapar ideologi kekerasan ekstrem seperti Neo-Nazi dan White Supremacy.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Mayndra menyebut bahwa anak-anak ini bahkan memiliki niat untuk melakukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, pencegahan menjadi sangat krusial untuk menghentikan rencana tersebut.
“Dari interview yang dilakukan oleh penyelidik, kami menemukan bahwa anak-anak ini di dalam wilayah yang berbeda berencana untuk melakukan bunuh diri setelah meledakkan beberapa kelas,” kata Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Ia melanjutkan, “Di sini disebutkan kelas 7, kelas 8, kelas 9. Lalu membantai guru, mensabotase CCTV. Sasaran aksinya adalah teman sekolah dan guru.”
Pelatihan Pembuatan Bom dan Peluru
Dorongan untuk melakukan aksi kekerasan ini, jelas Mayndra, tidak lepas dari komunikasi intensif dalam grup komunitas TCC. Di sana, mereka diajari cara membuat alat peledak untuk mendukung rencana aksinya.
“Mereka mengajarkan kepada para member group yang mereka miliki untuk membuat bom, salah satunya bom pipa. Mengajarkan kepada member group untuk membuat peluru. Ikut serta dalam pembicaraan bagaimana membuat pipa menjadi barang yang berbahaya dan mematikan,” ungkap Mayndra.
Mureks mencatat bahwa Densus 88 juga menunjukkan bukti berupa video seorang anak yang merekam dirinya sedang membuat tutorial bom pipa. Video tersebut kemudian disebarkan ke grup komunitas internasionalnya.
“Ini salah satu anak yang kami temukan, yang bersangkutan membuat tutorial bagaimana membuat bom dalam bahasa Inggris yang di-upload ya, yang akan di-upload untuk komunitas internasionalnya,” tutur Mayndra.
Barang Bukti dan Atribut Kekerasan
Selain itu, dari penangkapan anak-anak tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti penting. Ini termasuk bahan kimia yang digunakan untuk membuat bahan peledak serta berbagai perangkat elektronik.
Densus 88 juga menyita atribut-atribut yang bergenre kekerasan, seperti simbol-simbol Neo-Nazi, White Supremacy, dan lainnya, yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam ideologi ekstrem tersebut.
Referensi penulisan: news.detik.com






