Internasional

Defisit APBN 2025 di Bawah 3 Persen, Ekonom UI: Fiskal Indonesia Mumpuni Dukung Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi menyatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 berada dalam kondisi yang terkendali. Penilaian ini didasarkan pada posisi defisit fiskal yang tercatat sebesar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), angka yang masih di bawah ambang batas 3 persen sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Fithra menegaskan bahwa kondisi defisit ini mencerminkan kedisiplinan fiskal pemerintah. Menurutnya, pelebaran defisit APBN tidak serta-merta mengindikasikan memburuknya fundamental ekonomi Indonesia. Ia menjelaskan, tekanan pada penerimaan negara tahun lalu lebih disebabkan oleh normalisasi harga komoditas global, bukan karena kelemahan tata kelola fiskal.

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

“Defisit APBN masih dalam koridor yang aman dan terkelola. Ini bukan sinyal krisis fiskal, melainkan respons kebijakan yang wajar di tengah siklus ekonomi saat ini,” ujar Fithra, Jumat (9/1/2026).

Lebih lanjut, Fithra menilai kebijakan anggaran yang ekspansif justru relevan. Pemerintah, katanya, perlu menggunakan instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. Langkah ini terlihat dari paket stimulus pemerintah tahun lalu yang berfokus pada perbaikan daya beli masyarakat dan perlindungan sosial.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pemerintah menyalurkan anggaran sebesar Rp110,7 triliun untuk berbagai stimulus ekonomi. Program-program tersebut mencakup diskon tarif listrik, dukungan pembiayaan bagi industri padat karya, bantuan pangan, hingga diskon transportasi. Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak, rumah susun, serta tiket pesawat.

Dalam ringkasan Mureks, kebijakan-kebijakan ini dirancang untuk tujuan yang jelas.

“Seluruh kebijakan tersebut memang diperuntukkan untuk menjaga daya beli dan penyerapan tenaga kerja. Ini menunjukkan bahwa defisit tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, tapi memang benar-benar memiliki tujuan nyata bagi kestabilan ekonomi,” jelas Fithra.

Fithra menambahkan, ruang fiskal Indonesia saat ini masih cukup memadai untuk menghadapi tantangan ke depan. Selain defisit yang tetap berada dalam batas aman, kondisi ini juga ditopang oleh rasio utang pemerintah terhadap PDB yang terjaga serta membaiknya pembiayaan seiring penurunan imbal hasil (yield) surat berharga negara.

“Untuk tahun 2026, posisi fiskal Indonesia masih sangat mumpuni untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Di sisi lain, komposisi belanja yang diprioritaskan untuk perlindungan sosial, ketahanan pangan, pendidikan, dan infrastruktur diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat,” tutupnya.
Mureks