Berita

Dasco Minta Kemendagri Segera Tunjuk Plt Bupati Aceh Selatan Pasca Polemik Umrah Saat Bencana

Advertisement

Partai Gerindra mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Langkah ini diambil menyusul polemik keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang memilih menunaikan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda banjir bandang dan tanah longsor.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa penunjukan Plt sangat krusial untuk memastikan penanganan bencana di daerah tersebut berjalan efektif. “Kami minta agar dapat ditunjuk Plt, yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).

Permintaan ini muncul sebagai respons atas kontroversi Mirwan MS yang berangkat umrah di tengah situasi darurat bencana di Aceh Selatan pada akhir November 2025. Parahnya, keberangkatan sang bupati dilaporkan belum mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

Usulan Pemberhentian Sementara

Dasco menambahkan bahwa partainya tidak hanya meminta Mirwan MS diperiksa, tetapi juga diusulkan untuk diberhentikan sementara dari jabatannya. “Kami juga sudah sampaikan, secara partai kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara,” jelas Dasco.

Advertisement

Sebelumnya, Mirwan MS menjadi sorotan publik setelah nekat berangkat umrah ketika Aceh Selatan tengah berjuang menghadapi bencana alam. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Mirwan MS tidak memiliki izin resmi untuk melakukan perjalanan tersebut. “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Bima Arya kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).

Kemendagri telah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS setibanya di Tanah Air. “Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Bima Arya pada Senin (8/12/2025).

Sebagai catatan, Mirwan MS juga tercatat telah menerbitkan surat pernyataan yang menyatakan ketidaksanggupannya dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor pada tanggal 27 November 2025.

Advertisement