Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kini memasuki fase pemulihan pascabencana yang lebih terarah dengan diserahkannya 600 unit Rumah Hunian Danantara (Huntara). Penyerahan fasilitas hunian sementara ini dilakukan oleh Danantara Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis, 8 Januari 2026, menandai kesiapan kawasan tersebut untuk segera dimanfaatkan oleh para pengungsi.
Proyek pembangunan huntara ini menunjukkan kecepatan luar biasa dalam penanganan pascabencana. Dimulai pada 24 Desember 2025, seluruh unit telah rampung dan diserahterimakan hanya dalam waktu sekitar dua minggu. PT Hutama Karya (Persero) berperan penting sebagai kontraktor pelaksana dalam kolaborasi lintas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyediakan hunian yang tidak hanya layak dan aman, tetapi juga mendukung pemulihan layanan dasar bagi warga terdampak. “Pemulihan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi bergerak pada bagaimana hunian benar-benar memberi ruang bagi keluarga untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Hafas dalam siaran pers, Jumat (9/1/2026).
Huntara di Aceh Tamiang dirancang untuk memenuhi standar kelayakan dasar pengungsi. Struktur bangunan dipastikan kokoh, dilengkapi dengan utilitas yang dapat langsung digunakan. Akses air bersih, sanitasi yang memadai, serta dukungan listrik telah disiapkan untuk memastikan aktivitas warga berjalan tertib dan sehat. Selain itu, layanan kesehatan juga menjadi bagian integral dari dukungan yang tersedia di kawasan huntara.
Fasilitas pendukung lainnya yang disediakan di kawasan Rumah Hunian Danantara meliputi klinik, taman bermain, serta akses internet dan listrik tanpa biaya. Fasilitas ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sosial keluarga selama masa transisi.
Kolaborasi antara BUMN dan pemerintah daerah ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Setelah serah terima, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan bertanggung jawab penuh dalam mekanisme pengelolaan, termasuk penetapan penerima manfaat, distribusi unit, serta proses relokasi atau penempatan agar pemanfaatan hunian tepat sasaran. Direktur Operasional II Hutama Karya, Gunadi, turut menekankan pentingnya menjaga mutu dan fungsi konstruksi dalam setiap penanganan pascabencana, seperti yang dicatat Mureks.






