PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) melaporkan adanya perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan sahamnya. Pada Selasa, 6 Januari 2026, sebagian saham seri B milik PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM) telah dialihkan kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, tercatat bahwa DAM mengalihkan sebanyak 223.783.877 saham seri B. Jumlah ini setara dengan 0,60% dari total saham BBNI, dengan nilai nominal Rp3.750 per saham. Mureks mencatat bahwa pengalihan ini menjadikan Negara Republik Indonesia, melalui Kepala BP BUMN, memiliki langsung 1 unit saham Seri A Dwiwarna BBNI dengan hak istimewa, serta 223,78 juta saham Seri B.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Selain kepemilikan langsung tersebut, Negara Republik Indonesia juga menggenggam saham BBNI secara tidak langsung. Ini termasuk 210.228.922 saham melalui PT Danantara Asset Management (Persero) dan 21.944.374.950 saham seri C yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dengan demikian, RI melalui kepemilikan langsung saham seri A Dwiwarna tetap menjadi pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner BBNI.
Pengalihan saham ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tentang kepemilikan saham Negara melalui Kepala BP BUMN.
Okki Rushartomo menjelaskan, “Transaksi pengalihan kepemilikan saham BBNI milik DAM kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kepemilikan saham Negara melalui Kepala BP BUMN sebesar 1% kepada BBNI.” Pernyataan ini disampaikan dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Rabu (7/1/2026).






