Lifestyle

Cita Rahayu Ungkap Diusir dari Restoran Saat Teman Diserang, Pengacara Desak DPO Tersangka

Penyanyi Cita Rahayu mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia mengaku diusir dari lokasi kejadian saat keributan yang melibatkan temannya terjadi.

Insiden tersebut, yang juga diduga melibatkan penyerangan terhadap teman Cita, telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak Juli 2025. Cita Rahayu, bersama kuasa hukumnya Sunan Kalijaga, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12/2025) untuk menanyakan perkembangan kasusnya.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Pengacara Desak Penerbitan DPO

Sunan Kalijaga menyatakan bahwa pihak yang diduga sebagai pelaku telah berstatus tersangka. Namun, para tersangka disebut tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.

“Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka namun demikian tidak juga hadir,” kata Sunan Kalijaga di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).

Melihat kondisi tersebut, Sunan mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas. Ia meminta Polres Metro Jakarta Selatan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi para tersangka.

“Kami ingin meminta kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengambil langkah tegas, yaitu segera membuat Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media,” tegas Sunan.

Cita Rahayu: Saksi dan Konsumen yang Diusir

Cita Rahayu menjelaskan posisinya dalam insiden tersebut. Ia hadir sebagai saksi mata sekaligus konsumen yang sedang berada di restoran.

“Saya sebagai saksi tentunya karena saya ada di TKP. Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai,” ucap Cita Rahayu.

Pelantun lagu “Goyang Dumang” itu juga menyoroti kejanggalan terkait hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian setelah insiden penyerangan.

“Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban,” katanya.
<

Sunan Kalijaga menyayangkan tindakan pengusiran terhadap kliennya. Menurutnya, Cita Rahayu yang berstatus sebagai korban dan konsumen seharusnya mendapat perlindungan.

“Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak manajemen restoran seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan konsumen dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, bukan malah mengusir korban.

“Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami,” ujar Sunan.

Alami Kekerasan Verbal, Belum Ada Permintaan Maaf

Cita Rahayu mengungkapkan bahwa ia tidak mengalami kekerasan fisik, namun mendapat serangan secara verbal dari pihak tersangka.

“Ya kalau dari pihak tersangka, iya… Lebih ke verbal ya,. Ada (kata-kata kasar) Masa aku yang ngomong sih,” tukas penyanyi berusia 31 tahun itu.

Hingga saat ini, Cita Rahayu mengaku belum menerima permintaan maaf dari pihak manapun terkait insiden yang terjadi sejak Februari 2025 tersebut. Laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025 karena pihak korban sempat menunggu rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan.

Mureks