Ketegangan antara China dan Jepang kembali memuncak setelah Beijing mengumumkan pengetatan kontrol ekspor terhadap barang-barang yang berpotensi memiliki kegunaan militer ke Jepang. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Selasa, 6 Januari 2026, menyusul ketegangan yang meningkat sejak November tahun lalu.
Kementerian Perdagangan China dalam pernyataannya, sebagaimana dimuat AFP, menegaskan bahwa langkah-langkah baru ini berlaku segera. “Pihak berwenang telah memutuskan untuk memperketat kontrol ekspor barang-barang dwiguna ke Jepang,” kata kementerian tersebut.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Larangan ekspor ini mencakup semua barang dwiguna yang ditujukan untuk pengguna militer Jepang, untuk tujuan militer, serta untuk pengguna akhir lainnya yang dapat membantu meningkatkan kemampuan militer Jepang. “Ekspor semua barang dwiguna ke pengguna militer Jepang, untuk tujuan militer, serta untuk pengguna akhir lainnya yang akan membantu meningkatkan kemampuan militer Jepang, dilarang,” tambah juru bicara kementerian.
Meskipun tidak menyebutkan nama barang-barang spesifik, China mengklasifikasikan produk-produk tersebut sebagai “sensitif”, termasuk di antaranya bioteknologi, kedirgantaraan, dan telekomunikasi. Mureks mencatat bahwa pengetatan kontrol ekspor ini dilakukan dengan alasan keamanan. “Pengetatan kontrol ekspor ini untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional,” ujar juru bicara tersebut.
Ketegangan antara kedua negara telah memanas sejak awal November. Kala itu, Perdana Menteri (PM) Sanae Takaichi menyatakan bahwa potensi serangan terhadap Taiwan, yang diakui China sebagai provinsinya, dapat melibatkan intervensi militer dari Jepang.
Dalam pernyataan terpisah pada hari yang sama, juru bicara Kementerian Perdagangan China juga mengecam Jepang. Tokyo disebut telah membuat pernyataan keliru mengenai Taiwan, yang menyiratkan kemungkinan intervensi militer di Selat Taiwan, sebuah isu yang sangat sensitif bagi Beijing.






