Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencatat hasil memuaskan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025. Kementerian ini berhasil meraih skor 82,61, menempatkannya sebagai salah satu kementerian koordinator dengan indeks integritas tertinggi.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa capaian ini sejalan dengan komitmen Kemenko PM dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya fondasi integritas sejak awal dalam setiap program pemberdayaan.
“Pemberdayaan hanya mungkin berjalan jika integritas dijaga sejak awal. Setiap rupiah anggaran negara harus sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan, tanpa kebocoran dan tanpa kompromi,” ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/12/2025).
SPI KPK 2025 merupakan survei komprehensif yang melibatkan 657 institusi dan melibatkan 837.693 responden dari berbagai kalangan, termasuk internal, eksternal, dan para pakar. Hasil penilaian dibagi dalam tiga kategori: ‘Rentan’ (skor 73 ke bawah), ‘Waspada’ (skor 73-78), dan ‘Terjaga’ (skor di atas 78).
Dengan skor 82,61, Kemenko PM berhasil masuk dalam kategori ‘Terjaga’, yang mengindikasikan kualitas integritas yang dinilai sangat kuat. KPK menggunakan SPI sebagai alat ukur strategis untuk mengidentifikasi lembaga yang memerlukan perbaikan dalam hal integritas serta menyempurnakan prosedur pemerintahan yang berpotensi rentan terhadap praktik korupsi.
Muhaimin menambahkan bahwa skor tinggi bukanlah akhir dari segalanya, melainkan sebuah momentum untuk perbaikan berkelanjutan. “Integritas tidak berhenti pada skor. Yang menentukan adalah tindak lanjutnya, bagaimana kita memperbaiki sistem, menutup celah penyimpangan, dan membangun budaya kerja yang benar-benar akuntabel,” jelasnya.
Ia menegaskan kembali bahwa integritas merupakan inti dari seluruh agenda pemberdayaan yang dijalankan Kemenko PM. Saat ini, kementerian tersebut sedang giat memperkuat tata kelola berbasis data melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tujuannya adalah untuk memastikan setiap program pemberdayaan tersalurkan tepat sasaran kepada penerima manfaat yang sesungguhnya.
“Pemberdayaan itu transparan. Karena itu, kami mengedepankan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data. Masyarakat harus bisa ikut mengawasi, mengoreksi, dan memastikan setiap program tepat sasaran,” tegas Muhaimin.
Menghadapi tahun 2026, Kemenko PM telah menetapkan sebagai tahun konsolidasi. Fokus utama akan diarahkan pada tindak lanjut SPI secara sistematis guna memastikan perbaikan tata kelola benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Integritas adalah fondasi pemberdayaan. Tanpa integritas, sebesar apa pun programnya tidak akan pernah menghadirkan keadilan dan manfaat bagi rakyat,” pungkas Muhaimin.






