Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang hanya sebesar Rp 5,7 juta.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa demonstrasi akan berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni pada 29 dan 30 Desember 2025. “Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Ia merinci, sekitar 1.000 buruh diperkirakan turun ke jalan pada hari pertama, dan puncaknya pada 30 Desember akan melibatkan sekitar 10 ribu motor. KSPI menegaskan bahwa aksi hanya akan dipusatkan di Istana Merdeka, bukan di Gedung DPR.
Tuntutan Buruh: UMP DKI 2026 Dinilai Tidak Rasional
KSPI secara tegas menolak UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5.729.876 per bulan. Said Iqbal menilai angka tersebut tidak masuk akal karena lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta seperti Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” tegas Said. Ia menyoroti tingginya biaya sewa rumah di Jakarta yang jauh melampaui daerah-daerah penyangga tersebut.
Selain itu, Said Iqbal juga menyebut bahwa UMP Jakarta saat ini masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut data BPS, KHL pekerja yang tinggal dan bekerja di Jakarta tercatat sebesar Rp 5,89 juta per bulan. Oleh karena itu, KSPI menuntut agar UMP 2026 direvisi setara dengan nilai KHL tersebut, serta meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di atas KHL.
Pemprov DKI Ajak Dialog, Buruh Tetap Lanjutkan Aksi
Menanggapi rencana aksi buruh, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengajak KSPI untuk berdialog. Ia menjelaskan bahwa penetapan UMP telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha.
“UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha,” ujar Rano Karno di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025).
Rano Karno juga mengakui hak buruh untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui demonstrasi maupun jalur hukum. “Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN,” katanya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI juga telah memberikan berbagai subsidi kepada buruh, seperti transportasi dan sembako murah, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan.
Meskipun ada ajakan dialog dari Wakil Gubernur Rano Karno, KSPI memastikan aksi demonstrasi tetap akan digelar sesuai rencana. Said Iqbal menyatakan kesiapan pihaknya untuk duduk bersama dengan Pemprov DKI, namun hal tersebut tidak akan menghentikan agenda unjuk rasa.
“Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo hari ini),” tegas Said Iqbal.
Selain aksi massa, KSPI juga berencana menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026. Langkah ini disebut sebagai bagian dari perjuangan buruh untuk menuntut upah minimum dan upah sektoral yang lebih layak.






