Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta pada Jumat, 19 Desember 2025. Aksi ini menuntut pemerintah segera mengumumkan dan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta untuk tahun 2026.
Pantauan di lokasi pukul 11.00 WIB menunjukkan, sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan di depan Balai Kota Jakarta ditutup oleh massa. Akibatnya, lalu lintas dari arah Patung Kuda menuju Gambir terpantau tersendat dan macet. Kendaraan harus mengantre untuk melewati jalur yang tersisa.
Para buruh berkumpul di depan Balai Kota, mendengarkan orasi, dan membawa atribut seperti bendera serikat buruh KSPI. Mereka mengenakan pakaian berwarna senada, didominasi biru dan merah, menunjukkan solidaritas dalam tuntutan mereka.
Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah memastikan bahwa pengumuman UMP periode selanjutnya tidak akan mundur dari jadwal. Namun, pengumuman UMP 2026 mengalami penundaan dari seharusnya 21 November 2025 menjadi selambat-lambatnya 24 Desember 2025.
Yassierli menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan pengecualian dan disebabkan oleh baru terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal pengupahan. Tahun 2026 menjadi tahun pertama berlakunya PP tersebut.
“Nggak, ini pengecualian di tahun 2026, nanti bisa dilihat di PP-nya. Karena ini adalah tahun pertama diberlakukannya PP,” kata Yassierli di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Ia menambahkan, pemerintah optimistis pengumuman UMP 2027 akan kembali ke jadwal semula, yakni sebelum akhir November.
“Tahun ke depan kita optimis bisa kembali kepada sebelum akhir November itu sudah ditetapkan,” tambah Yassierli.
Berdasarkan aturan sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, batas akhir pengumuman UMP ditetapkan setiap tanggal 21 November. Namun, untuk UMP 2026, Kementerian Ketenagakerjaan meminta gubernur mengumumkan kenaikan UMP selambat-lambatnya pada 24 Desember 2025.






