Berita

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek di wilayahnya. Penahanan ini dilakukan setelah KPK selesai melakukan gelar perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Ardito dan sejumlah pihak lainnya.

Ardito Wijaya terlihat turun dari mobil tahanan KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 13.54 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan oranye dan tangannya diborgol, bersama dua orang lain yang juga telah ditahan KPK. Ketiganya kemudian digiring masuk ke dalam gedung KPK.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (10/12/2025). Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan, termasuk Bupati Ardito Wijaya. Ardito tiba di gedung KPK pada Rabu malam sekitar pukul 20.15 WIB. Saat itu, ia sempat berkomentar, “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” ketika ditanya kondisinya.

Advertisement

KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan emas, yang diduga terkait dengan perkara suap ini. Rincian lengkap konstruksi perkara kasus ini akan diungkapkan oleh KPK dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini.

Advertisement