Berita

Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Kemendagri: Sudah Diingatkan Berkali-kali

Advertisement

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan telah berulang kali mengingatkan para kepala daerah untuk tidak meninggalkan wilayahnya, terutama saat terjadi bencana alam. Imbauan ini disampaikan menyusul tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang memilih melaksanakan ibadah umrah ketika daerahnya masih bergulat dengan dampak banjir bandang dan tanah longsor.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa imbauan tersebut bersifat berkelanjutan. “Terus-menerus kami mengingatkan itu. Dan ya, semestinya kepala daerah itu menangkap (imbauan) ini semua, dan para pimpinan partai tentu juga melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya,” ujar Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Menurut Bima, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan arahan tegas kepada seluruh kepala daerah agar tetap berada di lokasi saat terjadi bencana. Arahan ini disampaikan dalam rapat bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi potensi cuaca ekstrem pada November hingga Desember 2025.

“Disampaikan oleh BMKG bahwa ini prediksi cuaca di bulan November, Desember akan tidak baik. Langsung Pak Mendagri menyampaikan itu kepada seluruh kepala daerah,” jelas Bima.

Tidak hanya arahan lisan, Mendagri juga telah menerbitkan surat edaran resmi kepada kepala daerah. Setelah peristiwa banjir di Aceh Selatan, Kemendagri kembali menegaskan peringatan tersebut.

“Oh sudah (diingatkan kepala daerah lain), jadi ketika BMKG menyampaikan peringatan, Pak Mendagri sudah menyampaikan arahan. Kemudian ada lagi edaran. Dan kemudian ketika ada peristiwa Bupati Aceh ini, diingatkan lagi oleh Kemendagri,” tambah Bima.

Pemeriksaan Inspektorat

Menindaklanjuti situasi tersebut, Kemendagri telah mengirimkan Inspektorat Khusus (Itsus) untuk memeriksa Bupati Aceh Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Mirwan kembali dari Tanah Suci dan saat ini sedang berlangsung.

Advertisement

“Tentu kalau ada Kepala Daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi. Dan hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat kami. Inspektor khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan,” kata Bima.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan dilaporkan berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah di tengah kondisi darurat bencana di wilayahnya. Hal ini diperparah dengan adanya Surat Pernyataan Ketidaksanggupan penanganan tanggap darurat yang dikeluarkan oleh Bupati.

Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengklaim bahwa Mirwan berangkat umrah setelah situasi di Aceh Selatan dinilai stabil dan debit air surut di beberapa wilayah terdampak.

“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” ujar Denny.

Denny juga membantah narasi yang menyebutkan Bupati meninggalkan rakyatnya saat bencana. “Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa Bupati dan istri telah mengunjungi beberapa lokasi terdampak sebelum keberangkatan umrah.

Advertisement