Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil tindakan tegas terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Mirwan diduga melakukan pelanggaran karena pergi menunaikan ibadah umrah di saat wilayah kepemimpinannya dilanda bencana banjir dan longsor.
Dasco mengungkapkan bahwa partainya telah menjalin komunikasi intensif dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tujuannya adalah meminta agar Mirwan tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Mendagri untuk penerapan UU 23/2014 tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025)..
Penunjukan Pelaksana Tugas
Lebih lanjut, Dasco menekankan pentingnya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Langkah ini diperlukan agar roda pemerintahan dan penanggulangan bencana dapat berjalan lebih maksimal.
“Dan ditunjuk PLT dalam menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” jelas Dasco.
Belum Kantongi Izin
Bupati Mirwan MS menjadi sorotan publik setelah diketahui melaksanakan ibadah umrah pada akhir November 2025, bertepatan dengan bencana alam yang melanda Aceh Selatan. Ironisnya, kepergiannya tersebut dilaporkan belum mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi hal ini kepada Kompas.com pada Jumat (5/12/2025). “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Bima Arya.
Proses Pemeriksaan dan Sanksi
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemendagri berencana melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air. Sanksi yang akan dijatuhkan akan bergantung pada hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Bima Arya pada Senin (8/12/2025).
Selain dugaan pelanggaran administrasi, Mirwan MS juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Aceh Selatan.






