Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, telah menyampaikan permohonan maafnya setelah melakukan perjalanan umrah tanpa izin di tengah bencana alam yang melanda wilayahnya. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan, menegaskan bahwa sanksi tegas harus tetap diberlakukan.
“Pasti sanksinya tidak akan ringan,” ujar Dede Yusuf kepada awak media pada Selasa (9/12/2025). Ia menambahkan, “Walaupun beliau sudah meminta maaf, tapi sanksi harus tetap dilaksanakan.”
Menurut Dede Yusuf, tindakan Bupati Mirwan meninggalkan daerah saat bencana terjadi merupakan pelanggaran berat. “Apa yang dilakukan bupati tersebut masuk dalam pelanggaran berat. Meninggalkan tanggung jawab kepada rakyatnya dalam masa musibah,” jelasnya. Kendati demikian, keputusan akhir mengenai sanksi diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kita serahkan saja kepada kebijakan aturan yang ada melalui Kemendagri,” imbuhnya.
Permohonan maaf Mirwan MS disampaikan menyusul kepergiannya umrah tanpa izin saat Kabupaten Aceh Selatan dilanda banjir. Ia meminta maaf kepada pemerintah pusat hingga masyarakat luas.
“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI, H. Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H. Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Mirwan dalam keterangan pada unggahan di akun media sosialnya, Selasa (9/12).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyentil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang melakukan perjalanan umrah tanpa izin ketika wilayahnya terdampak bencana. Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses sang bupati.
“Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” kata Presiden Jokowi saat menyapa para bupati yang hadir secara virtual pada Minggu (7/12). Presiden kemudian menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang ‘lari’ saat bencana melanda daerahnya.
Presiden Jokowi meminta Tito Karnavian memproses Mirwan. “Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Presiden Jokowi. Ia menambahkan, “Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana.”






