Berita

Bupati Aceh Selatan Disindir Prabowo, Terancam Sanksi Kemendagri

Advertisement

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, tengah menjadi sorotan publik setelah menjalankan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya. Tindakan ini dinilai sebagai kesalahan fatal oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan, kelalaian Mirwan yang tidak meminta izin resmi kepada Kemendagri terkait kepergiannya ke luar negeri berpotensi memicu sanksi. “Ya tentu (kesalahan fatal). Ya, (kesalahan fatal),” ujar Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur sanksi bagi kepala daerah yang melanggar kewajiban dan larangan. Inspektorat Jenderal Kemendagri akan memeriksa dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti, sanksi dapat berupa teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan pemberhentian tetap.

Sindiran Presiden Prabowo

Presiden Joko Widodo turut angkat bicara mengenai bupati yang meninggalkan tugas saat daerahnya dilanda bencana. Melalui pesan yang disampaikan dalam rapat terbatas, Presiden Prabowo Subianto menyindir tindakan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo mengapresiasi kehadiran para kepala daerah, namun menekankan tanggung jawab mereka dalam menghadapi situasi sulit, terutama saat bencana. “Kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden kemudian melontarkan sindiran tajam kepada bupati yang tidak siap bekerja dalam kondisi darurat. Ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindak tegas bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang. “Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” sentil Presiden Prabowo.

Profil Singkat Bupati Aceh Selatan

Mirwan MS, lahir pada 9 Maret 1975, saat ini menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan periode 2025–2029. Ia merupakan politikus dari Partai Gerindra.

Riwayat pendidikannya mencakup jenjang dasar hingga menengah di Aceh, dilanjutkan dengan gelar Sarjana Ekonomi dari STIE ISM (2010–2014) dan Magister Ilmu Politik dari Universitas Nasional (2020–2021).

Advertisement

Sebelum terjun ke dunia politik, Mirwan memiliki rekam jejak panjang di sektor swasta, termasuk posisi di berbagai perusahaan seperti Husni Utama Grup, PT Alfindo Jaya Abadi, dan PT Lampiri. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur PT Ariesta dan PT Fesindo Putra Mandiri, serta masih aktif di PT Ariesta Motor dan Komisaris PT Ariesta Aldundo Venturer.

Di bidang sosial, Mirwan aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan dan menjadi penasihat serta pembina di sejumlah panti asuhan dan yayasan, termasuk PEPPAS Jakarta dan IKAMAS Jakarta.

Dicopot dari Jabatan Partai

Selain potensi sanksi dari Kemendagri, Mirwan MS juga telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Aceh Selatan. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan pencopotan tersebut.

Sugiono menyayangkan sikap dan kepemimpinan Mirwan yang dinilai tidak pantas dalam situasi bencana. “Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono, Jumat (5/12/2025).

Klarifikasi Mirwan MS

Menanggapi sorotan tersebut, Mirwan MS memberikan klarifikasi melalui keterangan tertulis pada Jumat (5/12/2025). Ia menyatakan bahwa sebelum berangkat umrah, dirinya telah turun langsung ke lokasi banjir dan memimpin rapat koordinasi penanganan bencana.

Menurutnya, situasi saat itu dinilai terkendali sehingga ia dapat menunaikan nazar ibadah umrahnya. “Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ungkap Mirwan.

Mirwan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus berupaya melakukan penanganan dan pemulihan pascabencana. Ia juga menyatakan akan segera kembali ke tanah air pada 6 Desember 2025 dan dijadwalkan tiba di Aceh pada Minggu berikutnya.

Advertisement