Berita

Budi Prasetyo: “Satu Merupakan Aparat Penegak Hukum,” 9 Orang Terjaring OTT KPK di Banten

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Banten dan Jakarta. Salah satu pihak yang terjaring dalam OTT tersebut adalah seorang oknum jaksa.

“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Budi menjelaskan, tim KPK melakukan penangkapan secara bertahap sejak Rabu (17/12) sore hingga malam hari. Sembilan orang tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda.

“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” sebut Budi.

Saat ini, kesembilan pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Advertisement

Terkait detail konstruksi perkara, Budi Prasetyo menyatakan belum dapat menyampaikan secara rinci. “Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos (gelar perkara),” ujarnya.

Sebelumnya, KPK sempat menginformasikan bahwa ada lima orang yang terjaring OTT. Namun, jumlah tersebut kemudian diperbarui menjadi sembilan orang. “Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi pada Kamis (18/12) pagi, sebelum pembaruan jumlah.

Mengingat adanya oknum jaksa yang terlibat, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus ini.

Advertisement