Tren

Buaya Peliharaan 28 Tahun di Natar Dievakuasi Damkarmat Lampung Selatan, Khawatir Membahayakan

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil mengevakuasi seekor buaya muara yang telah dipelihara warga selama 28 tahun di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar. Evakuasi pada Minggu (28/12/2025) ini dilakukan setelah pemilik khawatir buaya tersebut membahayakan keselamatan.

Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, menjelaskan bahwa laporan evakuasi diterima dari warga. “Iya, benar petugas Damkarmat dari Posko Natar telah melakukan evakuasi terhadap seekor Buaya yang pelihara di dalam bak selama 28 tahun di Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar,” kata Rully di Kalianda, Minggu (28/12/2025).

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Menurut Rully, buaya tersebut dipelihara oleh Bapak Jarkasih sejak tahun 1998, saat masih berukuran kecil. Jarkasih kemudian menghubungi pusat panggilan Damkarmat Mako Kalianda untuk meminta bantuan evakuasi. “Awalnya Bapak Jarkasih menghubungi call center Mako Kalianda, tentang adanya seekor buaya yang mereka pelihara selama 28 tahun dan minta untuk dievakuasi dikarenakan sudah membahayakan dan ditakutkan menggigit pemiliknya,” jelas Rully, mengutip keterangan Jarkasih.

Proses evakuasi berlangsung cepat, hanya memakan waktu sekitar satu jam. Tim Damkarmat menerima laporan pada Minggu pagi pukul 09.00 WIB, tiba di lokasi pukul 10.00 WIB, dan berhasil mengevakuasi buaya tersebut pada pukul 11.00 WIB. Petugas dibantu oleh warga setempat dalam proses penangkapan buaya.

Setelah berhasil dievakuasi, buaya muara itu dibawa ke posko Damkar. Selanjutnya, hewan reptil tersebut akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk kemudian dilepasliarkan di habitat yang jauh dari pemukiman warga.

Mureks