Tren

BPJS Kesehatan Wajibkan Skrining Online 2026: Cara Deteksi Risiko Penyakit Gratis

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menyediakan layanan skrining kesehatan gratis bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026. Skrining ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu gerbang penting untuk deteksi dini risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, jantung koroner, hingga gangguan ginjal kronis.

Seluruh proses skrining dapat diakses secara mandiri dan cepat melalui platform daring, memungkinkan peserta untuk memetakan kondisi kesehatan mereka tanpa perlu mendatangi fasilitas kesehatan secara langsung.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Pentingnya Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan 2026

Skrining riwayat kesehatan merupakan penilaian awal yang krusial untuk mengidentifikasi potensi risiko penyakit. BPJS Kesehatan menetapkan bahwa skrining ini wajib diisi satu kali setiap tahun oleh peserta JKN yang telah berusia minimal 15 tahun.

Dalam prosesnya, peserta diminta untuk melengkapi data dasar dan informasi mengenai kebiasaan hidup, termasuk berat dan tinggi badan, pola makan, serta riwayat penyakit pribadi maupun keluarga. Mureks mencatat bahwa dari data yang terkumpul, sistem akan secara otomatis menghitung tingkat risiko kesehatan peserta.

Hasil skrining berfungsi sebagai sinyal awal, bukan vonis. Apabila teridentifikasi adanya risiko tertentu, peserta akan diarahkan untuk melanjutkan pemeriksaan atau konsultasi lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai dengan kepesertaan mereka. Data ini juga sangat berguna bagi BPJS Kesehatan dalam merancang layanan preventif yang lebih tepat sasaran.

Penting untuk diingat, peserta yang belum menuntaskan skrining berpotensi menghadapi kendala saat hendak mengakses layanan di puskesmas atau klinik terdaftar. Oleh karena itu, pengisian skrining ini bukanlah fitur opsional, melainkan bagian integral dari kepesertaan JKN.

Panduan Skrining BPJS Kesehatan 2026 via Website dan Mobile JKN

Skrining kesehatan dapat diakses kapan saja secara daring melalui situs web resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN. Berikut adalah panduan ringkas untuk melakukannya:

Melalui Website BPJS Kesehatan

  1. Buka laman resmi skrining di https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha yang tertera.
  3. Klik tombol “Cari Peserta”, lalu pilih “Setuju” untuk melanjutkan.
  4. Lengkapi data diri secara detail, meliputi berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor telepon genggam, dan kontak keluarga yang bisa dihubungi.
  5. Jawab seluruh pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan, riwayat penyakit, dan pola konsumsi harian Anda dengan jujur.
  6. Klik “Simpan” setelah semua data dan jawaban terisi lengkap.
  7. Sistem akan segera menampilkan hasil skrining, termasuk tingkat risiko untuk diabetes, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan gangguan ginjal.

Melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  2. Masuk (login) menggunakan akun yang telah terdaftar.
  3. Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Lainnya”.
  4. Klik opsi “Skrining Riwayat Kesehatan”.
  5. Pilih anggota keluarga yang akan mengikuti proses skrining.
  6. Setujui persetujuan yang muncul di layar.
  7. Isi data diri secara lengkap dan jujur sesuai instruksi.
  8. Jawab seluruh pertanyaan yang diajukan sesuai dengan kondisi kesehatan Anda sebenarnya.
  9. Hasil skrining akan langsung muncul di aplikasi setelah semua pertanyaan terjawab.

Akurasi jawaban menjadi kunci utama agar hasil skrining benar-benar dapat mencerminkan kondisi kesehatan peserta secara akurat.

Bagi peserta yang mungkin kurang familiar dengan layanan digital, skrining BPJS Kesehatan tetap dapat dilakukan secara langsung di FKTP, seperti puskesmas atau klinik tempat peserta terdaftar. Peserta hanya perlu membawa e-KTP atau kartu BPJS Kesehatan, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Petugas kesehatan di FKTP akan siap membantu proses pengisian dan, jika diperlukan, melakukan pemeriksaan awal.

Mureks