Tren

Ridwan Kamil: “Berpisah Baik-baik Jalan Terbaik” Usai 29 Tahun Pernikahan dengan Atalia Praratya

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait perceraiannya dengan Atalia Praratya. Ia menegaskan bahwa keputusan berpisah merupakan jalan terbaik yang telah disepakati kedua belah pihak setelah melalui proses panjang.

“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung pada Rabu, 7 Januari 2026. Mureks mencatat bahwa pernyataan ini dirilis setelah putusan resmi pengadilan.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan, keputusan tersebut diambil secara damai, tanpa adanya konflik terbuka, tekanan dari pihak mana pun, maupun keterlibatan pihak ketiga. Ia mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat kekhilafan dan keterbatasan dari dirinya yang memicu ketidaksepahaman, berujung pada perpisahan.

“Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” lanjutnya.

Meski telah berpisah, Ridwan Kamil menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap kedua anak mereka. “Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua,” ucapnya.

Ia juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Atalia serta mendoakan yang terbaik bagi mantan istrinya tersebut. Tak hanya itu, permohonan maaf juga ditujukan kepada seluruh pihak yang mungkin terdampak oleh kegaduhan akibat persoalan pribadinya. “Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya,” pungkas Ridwan Kamil.

Pengadilan Agama Bandung sebelumnya telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, menandai berakhirnya pernikahan mereka.

Referensi penulisan: www.viva.co.id

Mureks