Berita

Bos PT Terra Drone Indonesia MW Ditangkap di Apartemen Jaksel Terkait Kebakaran Maut 22 Orang

Advertisement

Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, sebagai tersangka terkait insiden kebakaran gedung yang merenggut nyawa 22 orang. MW kemudian diamankan di kediamannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penangkapan MW

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menjelaskan bahwa MW ditangkap pada Kamis (11/12/2025) malam. Penangkapan dilakukan setelah MW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Jadi benar, untuk Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan,” ujar Roby, Kamis (11/12/2025).

Momen Penangkapan

Sebuah video yang diterima detikcom pada Kamis (11/12) memperlihatkan momen penangkapan MW. Dalam rekaman tersebut, MW terlihat tengah berbincang dengan sejumlah penyidik di depan kamarnya. Pihak kepolisian menginformasikan kepada MW bahwa kedatangan mereka adalah untuk melakukan penangkapan.

“Kita harus ambil tindakan segera, tapi sudah nggak bisa lagi Bapak mau gini-gini juga,” kata salah seorang penyidik kepada MW.

MW sempat mencoba memberikan pembelaan, mengklaim bahwa surat panggilan yang diterimanya adalah untuk memberikan keterangan keesokan harinya. “Bukan, surat yang terima itu kan besok, jam 10,” tutur MW.

Advertisement

Namun, penyidik kembali memberikan penjelasan bahwa proses penyelidikan telah menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk menetapkan MW sebagai tersangka. “Jadi gini Pak, proses hukum juga tetap berlanjut, kita juga cari alat bukti. Alat bukti, harusnya kalau tadi Bapak datang mungkin Bapak bisa kasih pembelaan ke polisi atau gimana. Tapi kita juga sudah dalam perjalanannya kita ketemu lagi alat bukti yang untuk sudah cukup menentukan Bapak sebagai tersangka,” jelas penyidik.

MW kembali mempertanyakan langkah penyidik. “Tanpa informasi dari saya maksudnya gitu?” ujar MW.

Penyidik menegaskan bahwa alat bukti yang cukup telah ditemukan tanpa memerlukan keterangan dari MW. “Tanpa ada keterangan dari Bapak ya sudah ditemukan alat bukti yang menentukan Bapak sebagai tersangka, jadi kita gelarkan, kita timbulkan surat perintah penangkapan atas nama Bapak sekarang,” terang penyidik.

Penyidik kemudian menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan. “Juga ini surat perintah penggeledahannya Pak, dan ini juga surat perintah penyitaannya. Ada barang-barang yang berhubungan dengan perusahaan, laptop, alat komunikasi, dan lain-lain, nanti yang masuk anggota saya cuma terbatas ditemani oleh sekuriti, ini anggota saya,” imbuh penyidik.

Kronologi Kebakaran

Kebakaran di gedung PT Terra Drone Indonesia terjadi pada Selasa (9/12) siang. Insiden tersebut menewaskan 22 orang yang diduga terjebak dan menghirup asap di dalam gedung.

Advertisement