Berita

Bos Perusahaan Musik Bimas Nurcahya Segera Disidang atas Dugaan Kekerasan Seksual di Surabaya

Advertisement

SURABAYA – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menjerat bos perusahaan musik, Bimas Nurcahya, telah rampung. Bimas Nurcahya kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan akan segera menjalani persidangan.

Pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Jawa Timur ke Kejari Surabaya ini dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, bersama dengan lima tahanan lain. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Windhu Sugiarto, membenarkan bahwa berkas perkara Bimas Nurcahya telah lengkap dan siap disidangkan.

“Tahap II dari Penyidik Polda Jatim ke Kejari Surabaya,” ujar Windhu Sugiarto, Rabu (17/12/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita berinisial KC yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual. KC melaporkan Bimas Nurcahya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/709/V/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 22 Mei 2025.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Bimas Nurcahya, yang merupakan direktur PT Pragita Perbawa Pustaka, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Advertisement

Penasihat hukum salah satu korban, Billy Handiwiyanto, menyatakan pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan. Billy menjelaskan, dugaan pelecehan seksual ini terjadi saat Bimas mengajak korban untuk mengikuti perjalanan dinas ke Surabaya.

Perjalanan dinas tersebut, menurut Billy, beralasan untuk pelatihan dan sosialisasi mengenai Undang-Undang Hak Cipta. Namun, Bimas disebut meminta korban untuk datang dan masuk ke kamar hotelnya, di mana dugaan pelecehan itu terjadi.

Selain KC, Billy Handiwiyanto juga menyebutkan adanya sejumlah korban lain dari tersangka. Para korban tersebut diketahui merupakan karyawan atau mantan karyawan dari perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan dan pengurusan hak cipta atas komposisi lagu (musik) tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Advertisement