Nasional

Bocah SD di Denpasar Dianiaya Pacar Ayah Akibat Ejekan ‘Pelakor’, Kasus Ditangani Polisi

Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial WS, siswi sekolah dasar di Denpasar, Bali, menjadi korban penganiayaan oleh NK, pacar dari ayah kandungnya. Insiden tragis ini terjadi di depan sebuah toko alat tulis di Jalan Gajah Mada, Kota Denpasar, pada Sabtu (3/1) sekitar pukul 08.00 WITA.

Penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh kemarahan NK yang tidak terima WS memanggilnya dengan sebutan “pelakor” atau perebut lelaki orang. Kasus ini mencuat setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial, memicu kecaman luas dari warganet, terutama terkait dugaan pembiaran oleh ayah korban yang berada di lokasi kejadian.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

KW, salah satu kakak kandung korban, menjelaskan bahwa hubungan antara ayah dan ibu kandung WS telah berakhir dengan perceraian. “Hubungan ayah dan ibu kandung sudah cerai,” kata KW saat dihubungi pada Jumat (9/1).

Menurut KW, peristiwa bermula ketika ayah korban mengantar WS untuk mengikuti pertandingan pencak silat di salah satu GOR di Denpasar. Di tengah perjalanan, NK menghubungi ayah korban dan meminta untuk bertemu dengan WS.

Pertemuan ketiganya akhirnya terjadi di depan toko alat tulis. “Saat bertemu, korban ditegur agar tidak lagi menyebut pelaku sebagai pelakor, seperti yang terlihat dalam video yang beredar,” ungkap KW.

Dalam catatan Mureks, KW enggan merinci lebih lanjut mengenai awal mula WS memanggil NK dengan sebutan “pelakor”. Namun, berdasarkan rekaman video yang beredar, pelaku tampak memukul korban beberapa kali.

Laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian menyebutkan bahwa WS mengalami kekerasan fisik berupa rambut dijambak, pipi dicakar, serta mulut diremas oleh pelaku. Akibat penganiayaan itu, wajah WS mengalami luka gores yang cukup dalam. “Adik saya mengalami luka di pipi kiri dan kanan,” tambah KW.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Wayan Juwahyudi, membenarkan bahwa keluarga korban telah melaporkan kasus penganiayaan ini secara resmi. Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan telah meminta keterangan awal dari korban serta ayah korban.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga sedang mengajukan permohonan visum untuk korban,” jelas Iptu Juwahyudi saat dikonfirmasi, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas insiden ini.

Mureks