Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan bahwa mayoritas daerah di Pulau Sumatera telah menurunkan status penanganan bencana menjadi transisi darurat. Pergeseran status ini menandai membaiknya kondisi di berbagai wilayah pascabencana yang melanda.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan perkembangan ini dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, pada Jumat (9/1) kemarin. Menurut Muhari, dari 18 kabupaten/kota di Aceh, 14 di antaranya sudah beralih ke status transisi darurat.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Empat Daerah di Aceh Masih Tanggap Darurat
Namun, empat kabupaten/kota di Aceh masih memperpanjang status tanggap darurat bencana. “Hari ini yang sudah bergeser dari tanggap darurat, ke transisi darurat itu 14 daerah. 4 Masih memperpanjang status tanggap darurat,” kata Muhari.
Empat daerah yang dimaksud adalah Aceh Tengah, Gayo Luwes, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya. Di wilayah-wilayah ini, fokus utama penanganan masih pada pemulihan akses jalan darat dan distribusi logistik, terutama bagi masyarakat yang lokasinya jauh dari posko kabupaten/kota.
Sejalan dengan kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh juga memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 8 hingga 22 Januari 2026. Perpanjangan ini dilakukan mengingat masih adanya empat kabupaten/kota yang belum dapat menurunkan statusnya.
“Pencarian korban masih terus dilakukan karena masih diperpanjang status tanggap darurat,” tegas Muhari, menggarisbawahi prioritas penanganan di daerah-daerah tersebut.
Sumatera Utara dan Barat Hentikan Pencarian Korban
Berbeda dengan Aceh, provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah sepenuhnya mengubah status penanganan bencana ke transisi darurat. Dengan perubahan status ini, proses pencarian korban secara aktif di kedua provinsi tersebut telah dihentikan.
Meskipun demikian, tim SAR tetap dalam kondisi siaga. “Tapi, tim SAR stand by. Artinya, bila ada informasi dari masyarakat, ada informasi lokasi, posisi yang mungkin diidentifikasi sebagai korban maka tim SAR akan mencari di titik tersebut,” jelas Muhari.
Catatan Mureks menunjukkan, langkah transisi darurat ini diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sembari tetap memastikan kesiapsiagaan tim penolong jika ada informasi baru terkait korban.






