Berita

BNPB: 24 Daerah di Sumatera Resmi Berstatus Transisi Darurat Bencana

Advertisement

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan sebanyak 24 kabupaten/kota di Pulau Sumatera telah menetapkan status transisi darurat bencana. Penetapan ini menandai pergeseran dari fase tanggap darurat menuju pemulihan pasca-bencana yang melanda wilayah tersebut.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa status transisi darurat ini merupakan langkah penting dalam penanganan dampak bencana. “Untuk daerah-daerah yang sudah menyatakan pergeseran dari status tanggap darurat ke transisi darurat,” kata Abdul Muhari dalam konferensi pers pada Jumat (26/12/2025).

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Menurut Abdul Muhari, dari total 24 daerah tersebut, enam kabupaten/kota berada di Provinsi Aceh, sepuluh kabupaten di Sumatera Utara, dan lima kabupaten/kota di Sumatera Barat. Beberapa daerah masih dalam proses pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan status transisi darurat.

Advertisement

Daftar Daerah dengan Status Transisi Darurat Bencana

Berikut adalah rincian kabupaten/kota di Sumatera yang telah atau sedang dalam proses penetapan status transisi darurat bencana:

Provinsi Aceh

  • Aceh Tenggara
  • Aceh Selatan
  • Kota Subulussalam
  • Kota Langsa
  • Aceh Singkil (dalam proses pengesahan SK)
  • Aceh Besar (dalam proses pengesahan SK)

Provinsi Sumatera Utara

  • Deli Serdang
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Kota Sibolga
  • Kota Padang Sidempuan
  • Batubara
  • Binjai (dalam proses SK)
  • Tebing Tinggi (dalam proses SK)
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah

Provinsi Sumatera Barat

  • Kota Padang Panjang
  • Pasaman
  • Solok
  • Padang Pariaman
  • Kota Pariaman

SK Transisi dalam Proses di Sumatera Barat

  • Lima Puluh Kota
  • Pesisir Selatan
  • Kota Padang

Penetapan status transisi darurat ini diharapkan dapat mempercepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah-daerah terdampak, termasuk penyediaan hunian tetap bagi para korban bencana. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah mendorong percepatan pembangunan hunian tetap untuk korban bencana di Sumatera.

Advertisement
Mureks