Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto gencar melancarkan serangkaian operasi penindakan untuk mengungkap peredaran narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Sejak dilantik, Komjen Suyudi telah memimpin langsung pengungkapan kasus besar, menyita barang bukti sabu, ganja, hingga ekstasi dalam jumlah signifikan, serta membongkar jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Beberapa hari setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Komjen Suyudi langsung memimpin jumpa pers pada Senin (15/9) di kantor BNN, Jakarta. Dalam kesempatan itu, BNN mengumumkan keberhasilan melumpuhkan 11 jaringan pengedar narkoba di berbagai daerah strategis.
“BNN pusat dan provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait, berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka,” kata Suyudi, menegaskan sinergi antara BNN pusat, provinsi, dan pemangku kepentingan terkait. Pengungkapan kasus yang dilakukan pada periode Agustus-September 2025 ini berhasil mengamankan total 503.715,65 gram (sekitar 0,5 ton lebih) narkoba, meliputi sabu, sabu cair, ganja, ekstasi, hingga kokain.
Pada kesempatan yang sama, Suyudi juga menyampaikan keberhasilan BNN membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel). Nilai aset TPPU dari jaringan Sutarnedi dan kawan-kawan di wilayah hukum Palembang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 52 miliar.
“BNN mengungkap hasil TPPU jaringan Sutarnedi dan kawan-kawan di wilayah hukum Palembang, Sumsel. Total aset diestimasikan Rp 52.788.500.000,” jelas Suyudi.
Kolaborasi BNN dan Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba
Pada September 2025, BNN bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) mencatat pengungkapan 4.751 kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2025 di Sumut. Dari operasi kolaboratif ini, sebanyak 2,2 ton barang bukti narkoba berhasil disita, dan 6.014 orang dijerat sebagai tersangka.
“Terkait upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan kolaborasi ini menghasilkan pengungkapan 4.751 kasus yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumut dengan jumlah tersangka 6.014,” kata Suyudi, seperti dirangkum pada Minggu (28/9), seraya menyebut upaya ini telah menyelamatkan jutaan jiwa.
Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap
Pada Oktober 2025, BNN berhasil mengungkap pabrik sabu rumahan yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dua orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
“Modus operandi daripada jaringan ini yaitu dengan membeli bahan-bahan kimia, dengan peralatan laboratorium secara daring. Kemudian mereka mengekstrak obat-obatan asma sebanyak 15 ribu butir untuk memperoleh 1 kilogram ephedrine murni,” ungkap Suyudi kepada wartawan di lokasi pada Sabtu (18/10).
Kedua tersangka, IM sebagai ‘koki’ dan DF sebagai ‘marketing’, memproduksi sabu untuk dijual secara daring. Mereka memiliki jaringan pembeli sendiri dan melakukan transaksi pengantaran barang haram tersebut melalui janji temu.
BNN Sasar Lima Provinsi dalam Operasi Penindakan Narkoba
BNN juga melakukan operasi penindakan besar-besaran untuk membongkar peredaran narkoba di lima provinsi berbeda di Indonesia. Operasi ini berhasil menyita barang bukti sabu hingga ribuan butir ekstasi.
Penindakan tersebut dilakukan di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kalimantan Utara (Kaltara), Sumatera Selatan (Sumsel), hingga menyasar jaringan Sumatera Utara-Sulawesi Selatan.
BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Ladang Aceh Utara
Pada Kamis (6/11), BNN menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas 6,5 hektare di Aceh Utara, Aceh. Diperkirakan, berat ganja basah yang ditemukan mencapai sekitar 69 ton.
“Dalam kegiatan ini, tim BNN berhasil menemukan enam titik ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, hasil dari penyelidikan dan pemetaan terhadap wilayah rawan peredaran narkotika di Aceh,” kata Komjen Suyudi kepada wartawan.
BNN Musnahkan 113 Kg Sabu dan 233 Kg Ganja, Selamatkan 690 Ribu Jiwa
BNN kembali memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar pada Rabu (17/12) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 113 kg sabu, 233 kg ganja, dan 5.044 butir ekstasi dimusnahkan dari hasil pengungkapan kasus periode Oktober-Desember 2025.
“Angka ini bukan sekadar statistik. Jika dikonversikan pemusnahan barang bukti ini, berarti kita telah berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto.
Narkotika yang dimusnahkan berasal dari berbagai jaringan yang beroperasi lintas wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat. Pengungkapan ini juga mencakup laboratorium gelap narkotika di Banten serta pengamanan jalur perbatasan dan logistik.
“Dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut, termasuk di dalamnya adalah pengungkapan clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkotika di wilayah Banten, serta juga dengan pengamanan jalur perbatasan dan jalur logistik, akhirnya kita telah mengamankan barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan,” tambahnya.
Buron Interpol Dewi Astutik, Bandar 2 Ton Sabu, Ditangkap di Kamboja
Di bawah kepemimpinan Komjen Suyudi, BNN juga berhasil menangkap salah satu buron Interpol yang menjadi perhatian publik, Dewi Astutik alias PA (43). Bandar 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun itu ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12) tanpa perlawanan.
“Dari analisis dan pendalaman, yang bersangkutan PAR alias DA bukan kabur ke Kamboja, namun memang awalnya PAR alias DA ini bersentuhan dengan fenomena scamming di Kamboja, karena cepat menghasilkan uang,” kata Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, saat dihubungi pada Kamis (4/12).
Suyudi menjelaskan, Dewi diduga masuk Kamboja pada Februari 2023 dan sempat bekerja di tempat scamming selama sebulan. Di sana, ia bertemu dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON, yang disebut ‘godfather’. Keduanya kemudian bersekongkol dalam jual beli narkotika ke berbagai negara. Sosok ‘godfather’ tersebut kini telah ditangkap dan dibawa ke Amerika Serikat, setelah menjadi buron Drug Enforcement Administration (DEA).
Nama Dewi Astutik telah resmi masuk dalam red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024 dan juga merupakan buron pemerintah Korea Selatan (Korsel). Penangkapan Dewi Astutik merupakan hasil kolaborasi internasional antara BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri (Interpol), Bea Cukai, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Luar Negeri.
BNN Tegaskan Komitmen Hadapi Perlawanan Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Beragam pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka narkoba yang dilakukan BNN hingga akhir tahun ini tidak menutup kemungkinan adanya perlawanan balik yang lebih besar dari jaringan bandar narkoba. BNN menegaskan komitmennya untuk selalu menindak tegas pelaku peredaran narkoba di Indonesia.
Salah satu insiden perlawanan terjadi saat BNN melakukan penggerebekan di Kampung Bahari. Tim BNN sempat mendapatkan perlawanan dari para pelaku yang melepaskan panah, lemparan batu, kembang api, dan senjata tajam.
“Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api, dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan oleh tim di lapangan,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hadi Siahaan kepada wartawan pada Rabu (5/11).
Dalam video yang diterima, terlihat petugas BNN bersama Brimob dengan seragam dan senjata lengkap mendatangi Kampung Bahari. Petugas kemudian menangkap tersangka di sejumlah titik, termasuk di pondok pinggir rel dan tenda yang diduga menjadi lapak narkoba. Penggerebekan juga dilakukan di sebuah kos yang berantakan, tempat sejumlah pelaku ditangkap. Di depan kos inilah perlawanan terjadi, dengan kembang api ditembakkan ke arah petugas.
Komjen Suyudi: Perang Melawan Narkoba adalah Isu Kemanusiaan
Komjen Suyudi Ario Seto selalu menekankan pentingnya pesan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, menyatakan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan demi kemanusiaan.
“Sebagai Kepala BNN yang pertama kami akan mengembalikan eksistensi dan marwah BNN sesuai tupoksi dalam semangat kami ‘War Drugs for Humanity’,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Ia menambahkan, BNN bersama berbagai pihak berupaya menekan rantai pasok narkoba di Indonesia, serta memperkuat program pencegahan narkoba berbasis komunitas.
“Kemudian, tentunya mengurangi demand narkoba agar rantai suplai makin melemah. Pendekatan preemtif dan edukatif terus kita perkuat,” ujarnya.






