Berita

Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Telan 1.112 Korban Jiwa, Aceh Catat Angka Kematian Tertinggi

Advertisement

Jumlah korban jiwa akibat bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera terus bertambah, mencapai 1.112 orang per Selasa (23/12/2025). Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mencatat 176 orang masih dinyatakan hilang dan 7.000 lainnya mengalami luka-luka.

Aceh menjadi provinsi dengan angka kematian tertinggi, disusul Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Bencana ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menyebabkan kerusakan masif pada infrastruktur dan memaksa ratusan ribu warga mengungsi.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Rincian Korban dan Dampak Bencana

Menurut dashboard penanganan darurat BNPB, bencana yang melanda 52 kabupaten dan kota ini telah merusak 158.096 rumah warga. Lebih dari 300.000 orang terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Kerusakan juga meluas pada fasilitas publik, meliputi:

Advertisement

  • 1.900 fasilitas umum
  • 200 fasilitas kesehatan
  • 875 fasilitas pendidikan
  • 806 rumah ibadah
  • 291 kantor
  • 734 jembatan

Data Korban per Provinsi

Berikut adalah rincian data korban di setiap provinsi terdampak, yang masih dapat berubah seiring proses pendataan:

  • Aceh: 483 orang tewas, 32 orang hilang, 4.300 orang terluka. Sebanyak 18 kabupaten/kota terdampak.
  • Sumatera Utara: 369 orang tewas, 72 orang hilang, 2.300 orang terluka. Sebanyak 18 kabupaten/kota terdampak.
  • Sumatera Barat: 260 orang tewas, 72 orang hilang, 382 orang terluka. Sebanyak 16 kabupaten/kota terdampak.

Upaya Penanganan dan Pemulihan

Pemerintah terus berupaya memulihkan kondisi pascabencana, termasuk memperbaiki jalan dan fasilitas publik yang rusak. Pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para korban juga telah dimulai.

Selain itu, proses pembersihan material sisa banjir bandang di berbagai lokasi terus dilakukan. Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) juga telah mengaudit 100 unit usaha terkait banjir di Sumatera, dengan sembilan di antaranya dikenai sanksi.

Advertisement
Mureks