Keuangan

BEI Pantau Ketat 4 Saham Ini Akibat Kenaikan Harga Tidak Wajar, Investor Diminta Waspada

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara ketat memantau pola pergerakan harga empat saham sekaligus yang terindikasi mengalami aktivitas pasar tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA). Pemantauan ini dimulai sejak Rabu, 7 Januari 2026, menyusul kenaikan harga saham yang dianggap tidak wajar.

Keempat emiten yang menjadi sorotan BEI adalah PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk. (OPMS), PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC), PT Ifishdeco Tbk. (IFSH), dan PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA). Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap investor, khususnya para pemegang saham dari emiten-emiten tersebut.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Meskipun demikian, manajemen BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis manajemen BEI, dikutip dari laman resminya.

PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk. (OPMS)

Untuk saham OPMS, emiten yang bergerak di sektor besi bekas kapal ini, informasi terakhir yang dipublikasikan melalui situs web BEI adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek pada 6 Januari 2026. Mureks mencatat bahwa saham OPMS mengalami kenaikan signifikan, yakni 34,67% ke harga Rp268 per saham pada perdagangan kemarin. Dalam sebulan terakhir, saham OPMS melonjak 90,07%, dan secara year to date (YTD) telah naik 97,06%.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham OPMS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tambah manajemen BEI.

PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC)

Saham INPC juga mendapat perhatian khusus dari BEI akibat volatilitas transaksi yang dinilai tidak wajar. Keterangan terakhir mengenai INPC tercantum pada keterbukaan informasi tanggal 22 Desember 2025, perihal penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa. Saham perbankan ini naik 24,39% di level Rp306 pada perdagangan kemarin. Secara bulanan, INPC terpantau naik 92,45%, dan telah menguat 106,76% sepanjang tahun berjalan.

PT Ifishdeco Tbk. (IFSH)

Perusahaan IFSH turut dipelototi BEI karena transaksinya yang tidak wajar, meskipun perseroan telah mempublikasikan laporan bulanan registrasi pemegang efek pada 7 Januari 2026. Saham IFSH bergerak naik 24,73% di level Rp1.160 per saham pada perdagangan kemarin. Dalam sebulan terakhir, sahamnya telah naik 41,46%, dan secara year to date naik 45,91%.

PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA)

Bursa juga menyoroti perdagangan saham OASA. Emiten ini terakhir melaporkan keterbukaan informasi pada 6 Januari 2026, perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek. Saham OASA tercatat naik 24,85% kemarin. Sementara itu, selama sebulan dan secara year to date, sahamnya telah naik masing-masing sebesar 77,59% dan 57,25%.

Imbauan untuk Investor

Dengan adanya pengumuman UMA ini, para investor diimbau untuk:

  • Memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa.
  • Mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
  • Mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
  • Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Referensi penulisan: www.cnbcindonesia.com

Mureks