PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara resmi mengumumkan penutupan salah satu anak usahanya yang beroperasi di Hong Kong. Entitas yang dilikuidasi tersebut adalah BCA Finance Limited, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang remitansi dan pinjaman dana.
Sekretaris Perusahaan BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, mengonfirmasi bahwa BCA Finance Limited efektif dilikuidasi pada 3 Januari 2026. Proses penutupan ini dijalankan oleh tim likuidator yang berasal dari Hong Kong, dengan penunjukan langsung dilakukan oleh pihak BCA.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
“BCA Finance Limited merupakan perusahaan anak yang dikendalikan 100 persen oleh perusahaan,” ujar Ketut melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Senin (5/1/2026).
Menurut Ketut, keputusan strategis ini diambil setelah mempertimbangkan perubahan signifikan dalam pola layanan perbankan nasabah BCA di Hong Kong. Mureks mencatat bahwa nasabah yang sebelumnya mengandalkan layanan tatap muka kini beralih secara masif ke platform digital.
“Ini merupakan inisiatif bisnis yang adaptif dan sejalan dengan perubahan perilaku nasabah yang kian mengandalkan teknologi digital,” tambah Ketut, menekankan komitmen BCA untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan pasar.
Langkah likuidasi ini juga menjadi bagian dari upaya BCA untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya perusahaan. BCA sendiri telah memiliki beragam layanan digital yang komprehensif untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah di berbagai segmen.
Ketut menegaskan bahwa penutupan BCA Finance Limited tidak akan menimbulkan dampak material yang signifikan. Dampak tersebut mencakup kegiatan operasional, aspek hukum, kinerja keuangan, serta kelangsungan usaha BCA secara keseluruhan.






