Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus temuan kayu gelondongan di wilayah Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah, menjadi penyidikan. Dalam proses penyelidikan di lapangan, petugas menemukan tiga unit alat berat yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut.
Ketiga alat berat yang ditemukan terdiri dari dua unit ekskavator dan satu unit buldoser. “Itu ditemukan dua ekskavator dan satu buldoser. Ini kita buktikan siapa, yang dapat keuntungan siapa, per orangan atau korporasi,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni melalui konferensi video pada Rabu (10/12/2025).
Kombes Fredya, salah satu penyidik yang berada di lapangan, mengonfirmasi penemuan alat berat tersebut di lokasi kejadian perkara (TKP). “Kemudian, ditemukan juga oleh penyidik saat datangi TKP ditemukan alat berat satu buldoser dan dua ekskavator,” jelas Kombes Fredya.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami identitas para operator alat berat tersebut. Fredya menambahkan bahwa operator tidak berada di lokasi ketika petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan bukti alat berat. “Penyidik sedang dalami operatornya, kebetulan saat dihampiri tidak ada operatornya,” ucapnya.
Sebelumnya, Brigjen Mohammad Irhamni telah menyampaikan bahwa kasus temuan kayu gelondongan di Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “TKP Garoga dan Anggoli, apa yang sudah ditemukan dan status sudah ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Brigjen Irhamni.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.






