Berita

Bareskrim Polri Mudahkan Akses Pengaduan Lewat WhatsApp dan Aplikasi Digital

Advertisement

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meluncurkan inovasi terbaru untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dan pengaduan. Kini, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp 0812-1889-9191, selain aplikasi digital Pelayanan Pengaduan Reserse yang telah diluncurkan sebelumnya.

Kemudahan Akses Pengaduan

Karo Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyediaan kanal pengaduan digital ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih nyaman, cepat, dan mudah bagi masyarakat dalam berkomunikasi dengan penyidik.

“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik,” ujar Brigjen Boy seusai peluncuran aplikasi digital Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim pada Jumat (12/12/2025).

Meskipun demikian, masyarakat tetap memiliki opsi untuk melaporkan atau mengadu secara langsung di kantor polisi. Di Mabes Polri, ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse dapat ditemukan di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

Inisiatif Transformasi Polri

Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini merupakan gagasan dari Kabareskrim Komjen Syahardiantono. Inisiatif ini sejalan dengan upaya mengejawantahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang kemudahan akses pelayanan publik. Selain itu, program ini juga mencerminkan semangat akselerasi transformasi Polri menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan), sebuah visi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Advertisement

“Reserse Presisi siap melayani,” tegas Brigjen Boy.

Integrasi Layanan Pengaduan

Sebelumnya, Polri telah meresmikan aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse yang dikelola oleh Bareskrim Polri. Acara peluncuran dipimpin oleh Wakil Kapolri Komjen Dedi Prasetyo, mewakili Kapolri.

Konsep utama dari aplikasi ini adalah mengintegrasikan berbagai metode pengaduan, mulai dari pelaporan langsung, melalui aplikasi, hingga melalui pesan singkat atau panggilan telepon via WhatsApp.

“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp,” ungkap Brigjen Boy dalam keterangan sebelumnya.

Advertisement